Menu

Mode Gelap

News · 2 Okt 2025 00:51 WITA

KPK Kajian Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Siap Tindak Jika Ada Unsur Korupsi


 KPK Kajian Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Siap Tindak Jika Ada Unsur Korupsi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji dugaan kebocoran anggaran haji yang mencapai Rp 5 triliun per tahun. Kajian ini dilakukan untuk memetakan celah-celah rawan kebocoran dalam pelaksanaan ibadah haji dan mencari solusi konkret untuk pencegahannya.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/10).

“Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi,” ujar Asep.

Hasil Kajian Akan Diserahkan ke Kemenhaj

KPK menegaskan bahwa hasil dari kajian tersebut akan diserahkan langsung kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Tujuannya, agar kebocoran serupa tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang.

READ  KPK Dalami Temuan Pansus DPR Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun

“Dalam pelaksanaan haji tahun berikutnya, misalkan 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi. Dibuatkan SOP-nya, atau bahkan diganti pihak penyedia jika diperlukan,” jelas Asep.

KPK juga membuka opsi perombakan terhadap pihak-pihak penyelenggara haji seperti penyedia katering, penginapan, transportasi, hingga petugas-petugas haji, jika ditemukan indikasi pelanggaran atau inefisiensi.

Siap Tindak Jika Ditemukan Unsur Korupsi

KPK menegaskan, apabila dalam kajian tersebut ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka akan langsung ditindaklanjuti ke ranah penegakan hukum.

“Apabila hasil monitoring itu nanti ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, maka akan langsung disampaikan kepada Deputi Penindakan untuk dilakukan penindakan,” tegas Asep.

KPK Juga Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

READ  Ira Puspadewi Hirup Udara Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo, Keluar dari Rutan KPK dengan Senyum Mengembang

Selain fokus pada kebocoran anggaran, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji. Dalam kasus ini, penyidik mendalami kemungkinan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Pasal tersebut kami gunakan untuk menguji sistem. Karena kalau ada kerugian keuangan negara, itu berarti sistem pelaksanaan haji perlu dievaluasi menyeluruh,” jelas Asep.

Kemenhaj: Kebocoran Bisa Capai 30 Persen dari Anggaran Rp 17 Triliun

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya juga mengungkapkan keprihatinan atas dugaan kebocoran yang signifikan dalam proses pengadaan barang dan jasa ibadah haji. Ia memperkirakan kebocoran bisa mencapai 20–30 persen dari total anggaran haji sebesar Rp 17 triliun.

“Kalau benar terjadi kebocoran sebesar itu, artinya hampir Rp 5 triliun uang rakyat hilang tiap tahun. Ini harus ditekan semaksimal mungkin, bahkan kalau bisa, nol kebocoran,” tegas Dahnil.

READ  Ketua Komisi VIII DPR Soroti Pramugari Maskapai Haji: “Roknya Tinggi-Tinggi, Kurang Pas untuk Jemaah Kita”

Ia menambahkan, Kemenhaj saat ini menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ikut mengawasi proses pengadaan, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Presiden Prabowo Targetkan Biaya Haji Lebih Terjangkau

Presiden Prabowo Subianto diketahui menaruh perhatian besar pada efisiensi pembiayaan haji. Salah satu targetnya adalah menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kajian dan evaluasi yang dilakukan KPK ini diharapkan menjadi dasar reformasi menyeluruh dalam pengelolaan dana haji, demi melindungi uang jemaah dan mewujudkan pelayanan haji yang profesional dan transparan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News