Menu

Mode Gelap

News · 23 Jan 2026 02:09 WITA

Viral Video Karung Uang Terkait Kasus Bupati Pati, KPK: Proses OTT


 Viral Video Karung Uang Terkait Kasus Bupati Pati, KPK: Proses OTT Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Sebuah video viral merekam momen dua perempuan mengendarai sepeda motor menyerahkan dua karung besar kepada sejumlah laki-laki di dalam mobil. Karung tersebut disebut-sebut berisi uang terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan bagian dari rangkaian proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sosok Kepala Desa yang Terlihat dalam Video

READ  KPK Sinyalir Pasal Perintangan Penyidikan Terhadap Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Video berdurasi sekitar 20 detik itu memperlihatkan dua warga Pati menyerahkan karung berisi uang kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION). Dua orang yang menyerahkan karung bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.

Sumarjiono sendiri saat ini berstatus tertangkap tangan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kronologi OTT dan Status Tersangka

KPK mengonfirmasi OTT ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya.

READ  Gus Yaqut Tiba di KPK Tanpa Pengacara Terkait Kasus Kuota Haji 2024

KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati:

Bupati Pati Sudewo (SDW)

Kepala Desa Karangrowo, Abdul Suyono (YON)

Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono (JION)

Kepala Desa Sukorukun, Karjan (JAN)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan mekanisme pengumpulan uang:

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukin ke karung, dibawa, kayak bawa beras. Tadi kelihatan rapi karena sudah di-packing ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet.”

READ  Wapres Gibran Kunjungi Try Sutrisno, Antarkan Undangan HUT ke-80 RI

Selain kasus perangkat desa, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses OTT dan penetapan tersangka dilakukan untuk menegakkan hukum dan memastikan praktik pemerasan serta suap di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati tidak dibiarkan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News