Menu

Mode Gelap

News · 23 Jan 2026 02:09 WITA

Viral Video Karung Uang Terkait Kasus Bupati Pati, KPK: Proses OTT


 Viral Video Karung Uang Terkait Kasus Bupati Pati, KPK: Proses OTT Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Sebuah video viral merekam momen dua perempuan mengendarai sepeda motor menyerahkan dua karung besar kepada sejumlah laki-laki di dalam mobil. Karung tersebut disebut-sebut berisi uang terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan bagian dari rangkaian proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sosok Kepala Desa yang Terlihat dalam Video

READ  KPK Telusuri Dugaan Pembelian Rumah dari Hasil Suap, Dirut PT Wahana Adyawarna Diduga Gunakan Uang Perkara MA

Video berdurasi sekitar 20 detik itu memperlihatkan dua warga Pati menyerahkan karung berisi uang kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION). Dua orang yang menyerahkan karung bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.

Sumarjiono sendiri saat ini berstatus tertangkap tangan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kronologi OTT dan Status Tersangka

KPK mengonfirmasi OTT ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya.

READ  Divhubinter Polri Terus Buru Buronan Keuangan, Fokus Selanjutnya Michael Steven dan Pasutri Pietruschka

KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati:

Bupati Pati Sudewo (SDW)

Kepala Desa Karangrowo, Abdul Suyono (YON)

Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono (JION)

Kepala Desa Sukorukun, Karjan (JAN)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan mekanisme pengumpulan uang:

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukin ke karung, dibawa, kayak bawa beras. Tadi kelihatan rapi karena sudah di-packing ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet.”

READ  Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Selain kasus perangkat desa, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses OTT dan penetapan tersangka dilakukan untuk menegakkan hukum dan memastikan praktik pemerasan serta suap di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati tidak dibiarkan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional