Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 14:48 WITA

KPK Periksa Tujuh Bos Biro Travel Terkait Kasus Kuota Tambahan Haji


 KPK Periksa Tujuh Bos Biro Travel Terkait Kasus Kuota Tambahan Haji Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

READ  KPK Berpeluang Usut TPPU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023-2024

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa antara lain NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

READ  Banjir Belum Surut, Jalur Pantura Kaligawe Semarang Lumpuh Sepekan Lebih

Pemeriksaan Berlanjut

Sebelumnya, pada Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan penyidik.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

READ  Mako Brimob Depok Sempat Memanas, Massa Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Solar-Pertalite di SPBU Tanete Langka, Diduga Dikirim ke Morowali

9 April 2026 - 22:55 WITA

DPR Soroti Pengadaan 21.800 Motor Listrik BGN, Minta Penjelasan Transparan

9 April 2026 - 16:56 WITA

Gibran Tegaskan Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga BBM, Tak Sejalan Arahan Presiden

9 April 2026 - 16:47 WITA

DPR Dukung Larangan Vape, BNN Temukan Kandungan Narkotika dalam Cairan Rokok Elektrik

9 April 2026 - 16:40 WITA

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

8 April 2026 - 15:19 WITA

Biaya Haji Berpotensi Naik, Pemerintah Pastikan Tidak Dibebankan ke Jemaah

8 April 2026 - 14:36 WITA

Trending di News