Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 23:07 WITA

KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid


 KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, uang yang disita penyidik KPK tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga terdiri atas mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling Inggris. “Tim juga menyita sejumlah uang dalam beberapa jenis mata uang,” tambahnya.

Gubernur Abdul Wahid Terjaring OTT

Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) di Riau. Selain Abdul Wahid, sebanyak sembilan orang lainnya juga ikut diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

READ  Rangkaian Acara HUT ke-80 RI: Kirab Bendera, Upacara di Istana, hingga Pesta Rakyat

Usai diamankan, Abdul Wahid langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (4/11/2025). Ia tampak mengenakan kaos putih, celana training hitam, masker, dan sandal jepit. Di tangannya, terlihat tas jinjing berwarna hijau tosca yang belum diketahui isinya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Abdul Wahid memilih diam dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sembilan Orang Digelandang ke Jakarta

Budi Prasetyo menuturkan, dari total 10 orang yang diamankan di Riau, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.

READ  Yusril Ihza Minta Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Gentleman Hadapi Proses Hukum

“Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan dibawa ke Jakarta secara bertahap sejak pagi hingga sore. Semua masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk menetapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, KPK juga pernah menjerat tiga Gubernur Riau lainnya, yakni Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. Dengan demikian, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

Abdul Wahid sendiri baru dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dikenal sebagai sosok yang berkarier panjang di dunia politik, mulai dari Wakil Sekretaris DPW PKB Riau, dua kali menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, hingga Anggota DPR RI periode 2019–2024.

READ  Kapolri Minta Polantas Lebih Humanis di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

Meski belum diumumkan secara resmi, OTT terhadap Abdul Wahid diduga berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang yang diyakini merupakan hasil suap atau gratifikasi proyek pembangunan.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan secara detail konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum Abdul Wahid serta para pihak lainnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News