Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 16:00 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan


 KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap tersebut disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan.

“Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya singkat.

Saat ini, para pihak yang tertangkap tangan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

READ  Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

OTT ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan korupsi di sektor kehutanan, yang selama ini dikenal rawan praktik penyalahgunaan izin dan perizinan lahan.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News