Menu

Mode Gelap

News · 7 Nov 2025 23:21 WITA

KPK Tangkap Bupati Ponorogo Lewat Operasi Tangkap Tangan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan


 KPK Tangkap Bupati Ponorogo Lewat Operasi Tangkap Tangan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Ponorogo dikabarkan ikut terjaring bersama sejumlah pihak lain.

Kabar penangkapan itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.

“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dihubungi, Jumat malam (7/11/2025).

Bupati Diperiksa Intensif di KPK

Fitroh menjelaskan bahwa setelah diamankan dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

“Benar, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik,” ujar Fitroh.

Meski enggan membeberkan detail lengkap operasi itu, Fitroh memastikan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Terkait mutasi dan promosi jabatan,” jelasnya.

READ  Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp720 Juta dalam Kasus Proyek Jalur KA DJKA

Menurut sumber internal KPK, tim penindakan telah melakukan pemantauan selama beberapa hari sebelum akhirnya bergerak pada Jumat siang. Operasi dilakukan di beberapa titik, termasuk di area kantor pemerintahan dan kediaman pejabat daerah terkait.

KPK Belum Ungkap Jumlah Tersangka

KPK hingga kini masih menutup rapat jumlah total pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Fitroh menyebut, tim di lapangan masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu.

“Detail jumlah orang yang diamankan belum bisa kami sampaikan karena proses di lapangan masih berjalan,” katanya.

Sesuai prosedur, pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu 1×24 jam, penyidik akan menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.

Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemerintahan Daerah

READ  Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp 7 Triliun, Fokus Operasional dan Fasilitas Siswa

Sumber di internal penegak hukum menyebutkan, OTT di Ponorogo diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintahan daerah, termasuk posisi strategis di beberapa dinas. Dugaan ini mencuat setelah KPK menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi antara pejabat daerah dan ASN yang ingin memperoleh promosi jabatan.

Modus yang digunakan diduga melalui “setoran” tertentu kepada pejabat tinggi daerah sebagai imbalan atas jabatan struktural di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan disebut juga diamankan dalam operasi tersebut, meski KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai barang bukti yang disita.

OTT Kembali Sasar Kepala Daerah

Penangkapan Bupati Ponorogo menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga menangkap beberapa pejabat daerah lain di Jawa Timur dalam kasus serupa, seperti suap proyek infrastruktur dan gratifikasi mutasi jabatan.

READ  Menkes Pastikan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Berlaku 2026, Gantikan Sistem Berjenjang JKN

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik dan tata kelola kepegawaian yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“KPK terus berupaya menegakkan integritas dalam birokrasi. Praktik jual beli jabatan tidak bisa ditoleransi karena mencederai nilai keadilan dan meritokrasi,” tegas Fitroh.

Langkah Selanjutnya

Hingga Jumat malam, tim KPK masih berada di Ponorogo untuk melengkapi bukti dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Sementara para pihak yang diamankan, termasuk Bupati, telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

“Kami mohon publik bersabar. Setelah semua data dan keterangan terkumpul, kami akan sampaikan secara resmi hasilnya,” pungkas Fitroh.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal