Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 14:02 WITA

KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020


 KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8).

Meski begitu, Budi belum menyebutkan identitas para tersangka dengan alasan penyidikan. Ia hanya menegaskan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

READ  KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” jelasnya.

4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Dalam perkembangan lain, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Pencegahan berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” ujar Budi.

Adapun empat orang yang dicegah ke luar negeri yaitu:

READ  Menteri Hukum Minta LMKN Unggah Laporan Keuangan Setiap Bulan untuk Selesaikan Polemik Royalti Musik

ES (Edi Suharto), mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, kini menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

BRT (Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo), pengusaha logistik dan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk, kakak dari pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

KJT (Kanisius Jerry Tengker), mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

HER/HT (Herry Tho), mantan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari program bansos beras untuk KPM PKH pada tahun 2020. Program tersebut seharusnya membantu jutaan keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan pada proses distribusi hingga pengadaan, yang berujung pada kerugian keuangan negara.

READ  KPK Pertanyakan Legal Standing Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Meski Berstatus Buron

KPK menegaskan akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News