Menu

Mode Gelap

News · 10 Sep 2025 11:33 WITA

KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker


 KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengakui adanya penerimaan setoran lain selama menjabat.

Penerimaan itu disebut di luar kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Dari hasil pendalaman sementara, Noel diduga menerima Rp3 miliar untuk renovasi rumah serta sebuah motor Ducati Scrambler. Atas temuan itu, KPK menjerat Noel bukan hanya dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang pemerasan, tetapi juga Pasal 12B tentang gratifikasi.

READ  Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto Tanggapi Isu Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam

“Maka kami selain menggunakan Pasal 12 huruf e, kami juga menggunakan Pasal 12B untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” ujar Asep.

Terima Uang Pemerasan Dua Bulan Usai Jabat

KPK sebelumnya mengungkap Noel mulai menerima aliran dana hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Permintaan dilakukan pada November, dan penerimaan uang terjadi pada Desember 2024.

Alih-alih menghentikan praktik pemerasan yang sudah lama terjadi di Kemnaker, Noel justru membiarkan, bahkan ikut menikmati aliran dana tersebut. Total penerimaan yang diduga masuk ke Noel mencapai Rp3 miliar, selain sejumlah aset seperti mobil dan motor. Sejauh ini, KPK telah menyita empat mobil dan satu motor Ducati yang diduga terkait kasus tersebut.

READ  Rangkaian Acara HUT ke-80 RI: Kirab Bendera, Upacara di Istana, hingga Pesta Rakyat

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025. Dalam operasi itu, 14 orang diamankan dan 11 di antaranya, termasuk Noel, ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerasan terkait sertifikasi K3 disebut telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Rp69 miliar diduga mengalir ke ASN Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak pemerasan. Uang hasil pemerasan digunakan untuk belanja, hiburan, hingga pembelian mobil mewah.

Noel Minta Maaf, Harap Amnesti

READ  KPK Kajian Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Siap Tindak Jika Ada Unsur Korupsi

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel mengakui kesalahannya. “Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” katanya saat tiba di Gedung KPK dengan rompi oranye, Selasa (2/9).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan pimpinan negara. Meski demikian, Noel membantah dirinya terkena OTT KPK. Ia bahkan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Presiden Prabowo sudah resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News