Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 15:00 WITA

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Ketua Komisi III DPR, Desak Gelar RDPU


 Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Ketua Komisi III DPR, Desak Gelar RDPU Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9).

Pertemuan ini dipimpin oleh Nicholay Aprilindo selaku kuasa hukum keluarga. Mereka meminta Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mendengarkan langsung keterangan keluarga terkait kejanggalan dalam kematian Arya Daru.

“Kami baru selesai menghadap Ketua Komisi III, Bapak Habiburokhman, dan kami menyampaikan surat permohonan RDP, dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius almarhum Arya Daru,” ujar Nicholay.

READ  Cegah Diabetes pada Ibu Hamil, BLOSSOM Gelar Pemeriksaan Kesehatan di DPR RI

Tunggu Jadwal RDPU dari Komisi III

Nicholay menyebut pihaknya kini tinggal menunggu agenda resmi dari Komisi III. Meski belum ada tanggal pasti, ia optimistis rapat akan segera dijadwalkan.

“Untuk tanggalnya nanti diagendakan oleh mereka. Tidak langsung disebutkan kapan, tapi kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya,” katanya.

Bantah Arya Daru Bunuh Diri

Nicholay menegaskan pihak keluarga memiliki bukti kuat untuk membantah hasil investigasi kepolisian yang menyebut Arya Daru meninggal karena bunuh diri. Menurutnya, indikasi kuat justru mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

READ  Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga 2025 Mulai Disalurkan

“Kami sampaikan kejanggalan-kejanggalan baik secara lisan maupun tertulis. Sampai detik ini, kami yakini kematian almarhum bukan karena bunuh diri, tapi pembunuhan berencana,” tegas Nicholay.

Meski demikian, ia enggan merinci temuan bukti tersebut dan memilih untuk mengungkapkannya langsung dalam forum resmi DPR.

Kasus Masih Menyisakan Misteri

Arya Daru ditemukan meninggal di kosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi sebelumnya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Namun keluarga menolak kesimpulan tersebut dan menilai banyak kejanggalan.

READ  PSSI dan Kemenkumham Berkoordinasi Soal Hak Cipta Lagu di Laga Timnas

Bahkan, usai pemakaman, keluarga sempat menerima amplop misterius dari pihak tak dikenal. Hingga kini, pengirim dan isi amplop tersebut belum terungkap, menambah panjang misteri kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News