SOALINDONESIA–JAKARTA Setiap 17 Agustus, rakyat Indonesia serentak merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh suka cita. Salah satu elemen yang tak pernah absen dalam perayaan tersebut adalah lagu “17 Agustus”, atau yang memiliki judul asli “Hari Merdeka”. Lagu ini bukan sekadar melodi, melainkan simbol pengorbanan, perjuangan, dan tekad untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
Diciptakan pada 1946 oleh Husein Mutahar—komposer, pendidik, diplomat, sekaligus pendiri Paskibraka—lagu ini lahir di tengah situasi genting pasca-proklamasi. Saat itu, Belanda berupaya kembali menjajah Indonesia. Mutahar merespons dengan menciptakan sebuah mars yang membangkitkan semangat juang dan mempersatukan rakyat.
Makna Mendalam di Balik Lirik
Lirik sederhana “Tujuh belas Agustus tahun empat lima, itulah hari kemerdekaan kita” mengingatkan pada momen bersejarah proklamasi, sementara bait “Hari merdeka nusa dan bangsa, hari lahirnya bangsa Indonesia” menegaskan bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan.
Bagian paling membakar semangat adalah seruan “Merdeka! Sekali merdeka tetap merdeka, selama hayat masih dikandung badan”. Pesan ini mencerminkan tekad tak tergoyahkan untuk mempertahankan kemerdekaan, meski harus mengorbankan nyawa.
Warisan yang Tak Lekang Waktu
Lebih dari sekadar lagu, “Hari Merdeka” menjadi perekat persatuan nasional. Nadanya yang tegas dan penuh energi mengiringi upacara bendera, parade kemerdekaan, hingga perayaan di kampung-kampung. Generasi demi generasi, lagu ini terus mengajarkan arti kebebasan, keberanian, dan cinta tanah air.
Di tengah perkembangan zaman, “17 Agustus” tetap relevan sebagai pengingat bahwa kemerdekaan diraih dengan pengorbanan besar. Setiap kali dinyanyikan, lagu ini membangkitkan rasa syukur dan tekad untuk menjaga Indonesia tetap berdiri tegak sebagai bangsa merdeka.