Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 02:31 WITA

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar


 Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar Perbesar

SOALINDONESIA–BANDARLAMPUNG Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pada hari ini kita melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” kata Armen, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam penyelidikan dugaan korupsi itu, penyidik telah memeriksa belasan saksi. Fokus pemeriksaan mengarah pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. “Penggunaan dana DAK tahun 2022, permintaan keterangan,” ujarnya.

READ  Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dapur MBG Berakhir Damai, Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dendi yang menjabat Bupati Pesawaran selama dua periode itu diperiksa tim penyidik Pidsus sejak pukul 13.00 WIB hingga 23.49 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Dendi membenarkan dirinya dimintai keterangan seputar regulasi dan kewenangan sebagai kepala daerah pada 2022, terkait proyek SPAM di Dinas PUPR Pesawaran.

“Dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM Dinas PUPR,” kata Dendi.

Ketika ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi hanya tersenyum. “Lupa hitung saya,” pungkasnya.

READ  KLHK Hentikan Tambang Nikel di Pulau Kabaena, Warga Menang: Lingkungan Jadi Prioritas

Hingga kini, Kejati Lampung masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM senilai Rp8 miliar tersebut.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News