Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 02:31 WITA

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar


 Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar Perbesar

SOALINDONESIA–BANDARLAMPUNG Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pada hari ini kita melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” kata Armen, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam penyelidikan dugaan korupsi itu, penyidik telah memeriksa belasan saksi. Fokus pemeriksaan mengarah pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. “Penggunaan dana DAK tahun 2022, permintaan keterangan,” ujarnya.

READ  Prabowo Subianto Akan Lepas Rombongan Retret Kadin Menuju Magelang

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dendi yang menjabat Bupati Pesawaran selama dua periode itu diperiksa tim penyidik Pidsus sejak pukul 13.00 WIB hingga 23.49 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Dendi membenarkan dirinya dimintai keterangan seputar regulasi dan kewenangan sebagai kepala daerah pada 2022, terkait proyek SPAM di Dinas PUPR Pesawaran.

“Dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM Dinas PUPR,” kata Dendi.

Ketika ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi hanya tersenyum. “Lupa hitung saya,” pungkasnya.

READ  Kapuspen TNI: Aksi Anarkis Saat Demo Terlihat Terlatih dan Terorganisasi

Hingga kini, Kejati Lampung masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM senilai Rp8 miliar tersebut.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News