Menu

Mode Gelap

News · 16 Agu 2025 17:33 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tanggapi Penggeledahan Kantor Ditjen PHU oleh KPK: “Kita Serahkan ke KPK”


 Menag Nasaruddin Umar Tanggapi Penggeledahan Kantor Ditjen PHU oleh KPK: “Kita Serahkan ke KPK” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.

Nasaruddin menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 kepada KPK.

“Kita serahkan ke KPK,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Saat ditanya mengenai upaya bersih-bersih praktik kotor di tubuh Kemenag, Nasaruddin menegaskan tekadnya. “Insya Allah, insya Allah (bersih-bersih),” ucapnya, dilansir Antara.

Geledah Kantor Ditjen PHU, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

READ  Polemik Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Respons Bahlil: "Mungkin Cara Lihat Datanya Beda"

Penggeledahan KPK berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Selama hampir 12 jam, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari kantor Ditjen PHU. Bahkan, penyidik membawa tiga koper besar berisi barang bukti.

“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses berlangsung.

Rumah Eks Menag Yaqut Ikut Digeledah

Tak hanya di kantor Ditjen PHU, KPK juga menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen dan telepon genggam yang kini tengah dianalisis.

READ  Sopir Rantis Brimob Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik Terkait Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

“BBE (barang bukti elektronik) itu nantinya akan diekstraksi untuk menggali petunjuk dan bukti penting yang mendukung penanganan perkara ini,” ujar Budi.

Selain rumah Gus Yaqut, KPK turut menggeledah kediaman seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix yang kini sudah diamankan di Gedung KPK.

Awal Mula Kasus

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Dua hari setelahnya, KPK menyampaikan penghitungan awal kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

READ  Kuasa Hukum Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Grup WhatsApp yang Disebut Terkait Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun

Kasus ini juga menjadi sorotan DPR RI. Pansus Angket Haji menilai ada kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag membagi kuota secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional