SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai rencana peralihan layanan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurut Menag, pemisahan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus upaya peningkatan mutu layanan bagi jemaah. Ia meyakini dengan peran yang lebih terfokus, penyelenggaraan ibadah haji akan berlangsung lebih profesional, sementara Kemenag dapat memperkuat kiprah di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas layanan haji.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sangat cerdas memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” ungkapnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR masih membahas revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH.
Jika disepakati, BPH akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sementara itu, Kemenag akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama serta pembinaan keagamaan di masyarakat.