SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Salah satu langkah strategis yang harus segera dilakukan adalah pendataan aset lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas penunjang lainnya.
Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Kopdeskel Merah Putih, yang digelar secara virtual dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (31/10/2025).
“Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau,” ujar Tito, merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemda Diminta Gerak Cepat dan Prioritaskan Pendataan Lahan
Dalam arahannya, Mendagri meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan pendataan lahan sebagai prioritas di tingkat daerah. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah agar langkah ini berjalan efektif dan terukur.
“Tolong diberikan arahan, baik rekan-rekan gubernur, terutama bupati dan wali kota, karena bupati dan wali kota adalah pejabat pembina kepegawaian kepala desa dan perangkatnya,” kata Tito.
Mendagri mendorong kepala desa dan perangkatnya melakukan inventarisasi lahan milik pemerintah di wilayah masing-masing sebagai tahap awal pembangunan fisik Kopdeskel. Ia menekankan bahwa data yang akurat menjadi dasar untuk mempercepat pembangunan koperasi berbasis desa ini.
Empat Kriteria Lahan Kopdeskel Merah Putih
Mendagri juga menjelaskan bahwa tidak semua lahan pemerintah dapat langsung digunakan. Ada empat kriteria utama yang wajib dipenuhi agar lahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih:
1. Status hukum lahan harus jelas dan sah milik pemerintah.
2. Luas lahan minimal 1.000 meter persegi.
3. Lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat.
4. Kondisi lahan siap dibangun dan tidak berada di wilayah rawan bencana.
Kriteria tersebut, menurut Tito, akan menjadi pedoman utama bagi Pemda dalam menentukan lahan yang layak digunakan, agar pembangunan Kopdeskel berjalan efisien, tepat guna, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Satgas Percepatan Dibentuk, Evaluasi Tiap Pekan
Sebagai bentuk keseriusan, Kemendagri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan pendataan lahan, yang terdiri dari empat tim dan akan bekerja paralel di berbagai wilayah Indonesia. Satgas ini juga akan berkoordinasi dengan TNI serta lembaga terkait lainnya.
“Nanti kita akan melakukan evaluasi seminggu sekali. Seminggu sekali kita akan bacakan daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang belum,” jelas Tito.
Mendagri menegaskan, evaluasi berkala ini diperlukan agar tidak ada daerah yang tertinggal dan agar program Kopdeskel Merah Putih berjalan sesuai target nasional.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Gerakkan Ekonomi Daerah
Lebih jauh, Tito menjelaskan bahwa program Kopdeskel Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan ekonomi lokal dan kemandirian desa.
“Mohon dengan segala hormat, rekan-rekan kepala daerah, kita bergerak. Tapi ya, enggak semua datang seketika. Semua harus melalui proses,” ujarnya.
Ia optimistis dengan sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, TNI, hingga pemerintah desa, proses pendataan dan pembangunan Kopdeskel Merah Putih akan berjalan lebih cepat.
Rapat Dihadiri Pejabat Pusat dan Daerah
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, antara lain:
Sekretaris Kemenko Pangan, Kasan,
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi,
Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi, serta
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota.
Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh kepala daerah, camat, perangkat desa, dan para pejabat terkait dari seluruh Indonesia.
Mendagri menutup arahannya dengan menegaskan bahwa percepatan pembangunan Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.











