Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2025 20:13 WITA

Mensesneg: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit, Fokus Perbaiki Tata Kelola


 Mensesneg: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit, Fokus Perbaiki Tata Kelola Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) khusus tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diterbitkan. Perpres ini dirancang untuk memperkuat dan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu prioritas nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa belum terbitnya Perpres bukan berarti selama ini pelaksanaan MBG tidak memiliki dasar hukum.

“Sebentar lagi dikirimin. Tapi sebagaimana yang sudah kami jelaskan sebelumnya, bukan berarti pelaksanaan MBG oleh BGN selama ini tidak ada Perpresnya. Hanya saja, kita ingin memperbaiki tata kelola agar lebih optimal,” ujar Prasetyo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Perpres Sudah di Meja Presiden

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa draf final Perpres MBG sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu pengesahan. Salah satu alasan utama keterlambatan penerbitan adalah masih adanya masukan dari kementerian terkait yang perlu diakomodasi.

READ  Presiden Prabowo Rampungkan Lawatan ke 4 Negara, Bawa Pulang Komitmen Investasi dan Pengakuan Dunia

“Sudah di meja Presiden,” kata Pras singkat.

Kemenkes dan BPOM Akan Dilibatkan

Dalam proses revisi Perpres ini, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan ikut dilibatkan secara langsung, terutama dalam aspek pengawasan kualitas dan keamanan makanan.

“Masih ada masukan dari Kementerian Kesehatan. Kita ingin Kemenkes dan BPOM juga aktif terlibat untuk pengawasan. Jadi mohon sabar, kita sedang pastikan semua diperbaiki dengan baik,” tambah Prasetyo.

Tindak Lanjut Kasus Keracunan MBG

Penyusunan Perpres MBG ini juga merupakan respon langsung atas kasus-kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah akibat makanan dalam program MBG. Presiden Prabowo sebelumnya telah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta sejumlah menteri terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

READ  BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

Hasil dari evaluasi tersebut menjadi dasar perlunya Perpres baru yang lebih detail dan mencakup aspek pengawasan, kualitas, serta mekanisme distribusi yang lebih aman dan terstandar.

MBG Jadi Program Prioritas Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo yang ditujukan untuk menekan angka stunting, meningkatkan kesehatan pelajar, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, program MBG telah menyasar lebih dari 18 juta siswa dan anak-anak usia dini di berbagai pelosok tanah air, melalui jaringan dapur mitra dan koperasi pangan lokal.

Tantangan Pelaksanaan MBG

READ  Korban Banjir Bandang Nagekeo Bertambah Jadi Enam, Ermelinda Co’o Meninggal di RSUD Aeremo

Meski memiliki tujuan mulia, pelaksanaan program MBG tidak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain:

Kasus keracunan makanan akibat buruknya pengawasan kualitas dan rantai distribusi.

Ketidaksiapan dapur mitra dalam memenuhi standar gizi dan kebersihan.

Keterbatasan SDM pengawas dan infrastruktur di daerah terpencil.

Pemerintah menilai, semua persoalan tersebut hanya bisa diselesaikan melalui penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga, yang kini diupayakan melalui penerbitan Perpres terbaru.

Penutup: Perpres Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Dengan segera diterbitkannya Perpres MBG, pemerintah berharap dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis ini.

“Kita ingin pastikan anak-anak kita mendapat makanan sehat, aman, dan bergizi. Tidak boleh lagi terjadi insiden yang merugikan mereka. Perpres ini adalah bentuk keseriusan negara hadir untuk masa depan generasi bangsa,” tutup Pras.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News