Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2025 20:13 WITA

Mensesneg: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit, Fokus Perbaiki Tata Kelola


 Mensesneg: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit, Fokus Perbaiki Tata Kelola Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) khusus tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diterbitkan. Perpres ini dirancang untuk memperkuat dan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu prioritas nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa belum terbitnya Perpres bukan berarti selama ini pelaksanaan MBG tidak memiliki dasar hukum.

“Sebentar lagi dikirimin. Tapi sebagaimana yang sudah kami jelaskan sebelumnya, bukan berarti pelaksanaan MBG oleh BGN selama ini tidak ada Perpresnya. Hanya saja, kita ingin memperbaiki tata kelola agar lebih optimal,” ujar Prasetyo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Perpres Sudah di Meja Presiden

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa draf final Perpres MBG sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu pengesahan. Salah satu alasan utama keterlambatan penerbitan adalah masih adanya masukan dari kementerian terkait yang perlu diakomodasi.

READ  Wakil Kepala BGN Sesalkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan oleh Kepala SPPG Jatiasih, Korban Sudah Lapor Polisi

“Sudah di meja Presiden,” kata Pras singkat.

Kemenkes dan BPOM Akan Dilibatkan

Dalam proses revisi Perpres ini, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan ikut dilibatkan secara langsung, terutama dalam aspek pengawasan kualitas dan keamanan makanan.

“Masih ada masukan dari Kementerian Kesehatan. Kita ingin Kemenkes dan BPOM juga aktif terlibat untuk pengawasan. Jadi mohon sabar, kita sedang pastikan semua diperbaiki dengan baik,” tambah Prasetyo.

Tindak Lanjut Kasus Keracunan MBG

Penyusunan Perpres MBG ini juga merupakan respon langsung atas kasus-kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah akibat makanan dalam program MBG. Presiden Prabowo sebelumnya telah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta sejumlah menteri terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

READ  Kepala BGN Dadan Hindayana Optimistis Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Hasil dari evaluasi tersebut menjadi dasar perlunya Perpres baru yang lebih detail dan mencakup aspek pengawasan, kualitas, serta mekanisme distribusi yang lebih aman dan terstandar.

MBG Jadi Program Prioritas Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo yang ditujukan untuk menekan angka stunting, meningkatkan kesehatan pelajar, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, program MBG telah menyasar lebih dari 18 juta siswa dan anak-anak usia dini di berbagai pelosok tanah air, melalui jaringan dapur mitra dan koperasi pangan lokal.

Tantangan Pelaksanaan MBG

READ  Basuki Hadimuljono Laporkan Perkembangan IKN ke Istana, Fokus Penetapan Ibu Kota Politik 2028

Meski memiliki tujuan mulia, pelaksanaan program MBG tidak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain:

Kasus keracunan makanan akibat buruknya pengawasan kualitas dan rantai distribusi.

Ketidaksiapan dapur mitra dalam memenuhi standar gizi dan kebersihan.

Keterbatasan SDM pengawas dan infrastruktur di daerah terpencil.

Pemerintah menilai, semua persoalan tersebut hanya bisa diselesaikan melalui penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga, yang kini diupayakan melalui penerbitan Perpres terbaru.

Penutup: Perpres Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Dengan segera diterbitkannya Perpres MBG, pemerintah berharap dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis ini.

“Kita ingin pastikan anak-anak kita mendapat makanan sehat, aman, dan bergizi. Tidak boleh lagi terjadi insiden yang merugikan mereka. Perpres ini adalah bentuk keseriusan negara hadir untuk masa depan generasi bangsa,” tutup Pras.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News