Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:08 WITA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.

Pernyataan kontroversial itu sebelumnya muncul ketika Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

READ  KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Nusron mengklarifikasi, maksud pernyataannya bukan bahwa negara akan serta-merta memiliki tanah rakyat. Menurutnya, negara memiliki tugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimiliki, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah terkait tanah telantar hanya menyasar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan, bukan tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris yang memiliki sertifikat hak milik atau hak pakai.

Nusron juga mengakui cara penyampaiannya saat itu tidak tepat karena disampaikan dalam konteks bercanda. “Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik,” ucapnya.

READ  DPR Soroti Kucuran Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya, Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan ke depan. “Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik menerima permohonan maaf kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News