Menu

Mode Gelap

Entertainment · 25 Agu 2025 18:19 WITA

Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah


 Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) menolak hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan hubungan biologis antara anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Polri menegaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan metode ilmiah dan profesional. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8).

“Dalam proses penyelidikan Polri selalu mengedepankan Scientific Crime Investigation. Ini perpaduan dari langkah teknis, taktis, administratif, profesional, dan berbasis keilmuan,” kata Trunoyudo.

READ  Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Massal

Hasil Tes DNA Non Identik

Menurut Trunoyudo, semua tahapan pemeriksaan DNA telah dijalankan sesuai standar medis dan forensik. Hasil yang disampaikan pun berasal langsung dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Terkait hasil, sudah disampaikan oleh pakarnya langsung. Itu merupakan kesimpulan dari proses penyelidikan secara profesional lintas profesi kepakaran,” jelasnya.

Hasil tes menunjukkan bahwa DNA anak Lisa Mariana non identik dengan Ridwan Kamil. Artinya, tidak ada hubungan biologis antara keduanya.

Polri Hormati Sikap Lisa Mariana

Meski demikian, Trunoyudo menegaskan Polri tetap menghormati sikap Lisa Mariana yang menolak hasil tes tersebut.

READ  Mabes TNI Klarifikasi Kabar Anggota BAIS Ditangkap Brimob, Tegaskan Hoaks

“Apa yang menjadi harapan tentu kami hargai. Itu hak yang bersangkutan. Namun, perlu ditegaskan, proses ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Polri menekankan bahwa kesimpulan tes DNA sudah melalui mekanisme ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News