SOALINDONESIA–JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan para korban kerusuhan demonstrasi akhir Agustus hingga awal September 2025 mendapatkan perlindungan dari berbagai lembaga jaminan sosial. Santunan telah disalurkan baik kepada korban yang menjalani perawatan maupun yang meninggal dunia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sudah menyalurkan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian.
“Sampai dengan saat ini yang sudah terlaporkan ada sembilan korban,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Asabri dan Taspen Ikut Salurkan Santunan
Selain BPJSTK, lembaga lain yang juga berperan adalah Asabri dan Taspen. Asabri menyalurkan santunan untuk anggota TNI-Polri yang terdampak, sementara Taspen menyalurkan perlindungan kepada aparatur sipil negara (ASN).
“Kemudian juga Asabri dan Taspen memberikan santunan untuk kecelakaan kerja kepada peserta TNI Polri dan juga ASN. Terus kita identifikasi, tapi yang sudah teridentifikasi sudah dibayarkan santunannya,” tambah Ogi.
OJK Intensif Pantau Penyaluran
Ogi menegaskan, OJK akan terus memantau penyaluran santunan agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan lembaga terkait supaya seluruh korban memperoleh haknya. Keberadaan manfaat jaminan ini, kata Ogi, sangat penting untuk meringankan beban keluarga korban di tengah kondisi sulit.
Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban Luka
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menanggung biaya pengobatan 716 warga sipil yang terluka akibat kerusuhan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan seluruh biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov.
Kerusuhan demo juga menimbulkan kerugian besar terhadap infrastruktur. Total kerusakan diperkirakan mencapai Rp55 miliar, terdiri dari MRT Jakarta sebesar Rp3,3 miliar, Transjakarta Rp41,6 miliar, serta CCTV dan fasilitas pendukung lainnya Rp5,5 miliar.