Menu

Mode Gelap

News · 20 Jul 2026 20:08 WITA

Patroli Gabungan Polda Sulsel Amankan 11 Remaja, Sita Busur Panah dan Miras di Makassar


 Patroli Gabungan Polda Sulsel Amankan 11 Remaja, Sita Busur Panah dan Miras di Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 11 remaja dalam patroli gabungan yang digelar di sejumlah titik rawan di Kota Makassar, Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah, anak panah, ketapel, dan minuman beralkohol.

Patroli dimulai pukul 22.00 Wita hingga sekitar pukul 03.00 Wita dengan melibatkan 30 personel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H.

Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Posko Resmob Polda Sulsel. Tim kemudian menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

READ  Ketua KPK Sambut KUHAP Baru, Tegaskan Kewenangan Pemberantasan Korupsi Tetap Harus Terjaga

Rute patroli meliputi Jalan Hertasning, Tamalate, Emmy Saelan, Alauddin, Manuruki, Daeng Tata, Abdul Kadir, Metro Tanjung Bunga, Balang Baru, Nuri, Cenderawasih, Ratulangi, Onta Lama, Veteran, Masjid Raya, Gunung Bawakaraeng, Veteran Selatan, Rappocini, A.P. Pettarani, hingga kembali ke kawasan Hertasning.

Saat melintas di Jalan Anuang, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Mengetahui kedatangan polisi, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah botol minuman beralkohol serta senjata berbahaya berupa busur panah dan ketapel. Delapan remaja berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan di Posko Resmob Polda Sulsel.

READ  Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Rappocini. Di lokasi ini, personel mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Saat akan dihentikan, beberapa di antaranya justru berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

Hasilnya, tiga remaja berhasil diamankan. Dari tangan mereka, petugas menemukan tiga anak panah busur dan satu ketapel.

Dengan demikian, total 11 remaja diamankan dalam operasi patroli gabungan tersebut.

Seluruh remaja bersama barang bukti kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Setelah proses tersebut selesai, mereka akan diserahkan kepada pihak keluarga.

READ  Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Dukung Sanksi DKPP untuk KPU Terkait Kasus Jet Pribadi: “Itu Tidak Pantas”

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif Ditreskrimum Polda Sulsel untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran, balap liar, aktivitas geng motor, kepemilikan senjata berbahaya, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar.

Polda Sulsel menegaskan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Audiensi dengan Bupati, Puteri Ekraf Sulselbar 2026 Mantapkan Langkah Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif Luwu Timur

20 Juli 2026 - 22:28 WITA

Bupati Willem Wandik dan GIDI Wilayah Toli Perkuat Sinergi, Persiapan Pelaku GIDI Dimatangkan dari Aula hingga Bukit Doa

19 Juli 2026 - 16:26 WITA

Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian dalam Kasus Dugaan Suap Febrie Adriansyah

18 Juli 2026 - 14:45 WITA

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Trending di News