Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2025 14:18 WITA

Pemprov Jabar Terima Suntikan Dana Rp 50 Triliun dari BGN untuk Program Makan Bergizi Gratis


 Pemprov Jabar Terima Suntikan Dana Rp 50 Triliun dari BGN untuk Program Makan Bergizi Gratis Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menerima suntikan dana sebesar Rp 50 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai tahun depan.

Dana jumbo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat terbatas bersama kepala daerah se-Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin, 29 September 2025.

“Kami sudah sepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama, dan kami, BGN, akan mengirim uang ke Jawa Barat kurang lebih Rp50 triliun,” kata Dadan kepada wartawan.

Dana Dianggap Sebagai Pendapatan Daerah

Dadan menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk kontribusi pemerintah pusat dan akan dicatat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mohon ini dianggap sebagai bagian dari PAD,” tambahnya.

Menurutnya, pencairan dana akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat mulai tahun anggaran 2026 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap prioritas daerah.

READ  Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

Gubernur Jabar Bentuk Satgas dan Lembaga Aduan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan pemerintah pusat ini. Ia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah strategis agar pelaksanaan program MBG berjalan optimal.

“Akan dibentuk Satgas Pengawasan MBG di setiap kabupaten dan kota se-Jawa Barat,” ujar Dedi.

Satgas ini akan bertugas memantau seluruh proses pelaksanaan program mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu pengolahan, distribusi makanan, hingga uji kelayakan makanan.

“Yang mencicipi tidak boleh guru, melainkan tim pemeriksa bahan pangan. Ini demi memastikan kelayakan makanan bagi anak-anak,” tegas Dedi.

Selain Satgas, Pemprov Jabar juga akan membentuk lembaga aduan di setiap daerah untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kualitas maupun kuantitas makanan MBG.

READ  Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

“Guru atau siswa boleh mengadukan soal porsi, rasa, atau penyajiannya. Penyedia MBG wajib mematuhi nilai porsi Rp10 ribu. Jika tidak, ada sanksi administratif, penghentian mitra, hingga pidana korupsi,” papar Dedi.

KLB Keracunan Banyak Terjadi di SPPG Baru

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan Program MBG, termasuk masalah yang muncul dalam pelaksanaannya.

Dadan menyebut, sejak 6 Januari hingga 27 September 2025, telah terbentuk 9.615 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.

Namun, tercatat 71 kasus kejadian luar biasa (KLB) yang diduga terkait keracunan makanan.

“Banyak kasus terjadi pada SPPG yang baru dibentuk. Ini karena SDM masih minim pengalaman,” jelas Dadan.

Faktor penyebab keracunan antara lain kualitas bahan baku yang rendah, kondisi air yang tidak memenuhi standar, serta pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

READ  Edy Wuryanto: Program Makan Bergizi Gratis Harus Berpihak pada Masyarakat dan Selaras dengan Kearifan Lokal

Presiden Prabowo Pantau Ketat Kasus MBG

Presiden Prabowo Subianto, usai kembali dari kunjungan luar negeri pada 27 September 2025, langsung mengambil tindakan cepat terhadap kasus dugaan keracunan MBG.

“Saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dan beberapa pejabat untuk diskusi,” ujar Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Prabowo menyampaikan bahwa meski berada di luar negeri, ia tetap memantau kasus keracunan yang dialami sejumlah anak di berbagai daerah, dan berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut.

Infografis: Sebaran MBG di Indonesia

Hingga akhir September 2025, Program Makan Bergizi Gratis telah menyasar 190 titik di 26 provinsi, dengan cakupan penerima manfaat mencapai puluhan juta anak-anak usia sekolah.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal