Menu

Mode Gelap

Entertainment · 13 Sep 2025 14:32 WITA

Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah


 Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eko Hendro Purnomo atau yang akrab dikenal sebagai Eko Patrio akhirnya muncul ke publik setelah insiden penjarahan di rumahnya, Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Anggota DPR RI nonaktif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/9/2025).

Namun, kedatangan Eko bukan untuk membuat laporan tambahan, melainkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, salah satu terduga pelaku penjarahan yang kini ditahan polisi. Menurut Eko, Rian berjasa menyelamatkan kucing kesayangannya di tengah kericuhan tersebut.

READ  Menag dan Ketua Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu, Fokus Pendidikan Politik dan Pelibatan Perempuan

“Saya memohon kepada kepolisian di Polda dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya,” ujar Eko kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Eko menjelaskan, Rian adalah orang pertama yang menyelamatkan kucingnya dan berencana mengembalikan hewan tersebut. Namun, sebelum sempat diserahkan, polisi lebih dulu mengamankan Rian bersama beberapa pelaku lain.

“Saya melihat Rian ini kayak seangkatan anak saya. Jadi saya menganggap sudah seperti anak sendiri. Dia juga kooperatif, jadi lebih ke kemanusiaan saja,” imbuhnya.

Polisi Kabulkan Permintaan Eko

Eko mengungkapkan, pihak kepolisian akhirnya mengabulkan permintaannya. Rian pun bisa pulang dijemput keluarganya. Dari total tujuh orang yang diproses terkait penjarahan, baru Rian yang mendapat penangguhan penahanan.

READ  Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji ke KPK

“Kalau yang lain sih saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan. Tapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” jelas Eko.

Meski menjadi korban penjarahan, Eko menegaskan dirinya tidak ingin menyimpan dendam. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan rekannya, Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI per 1 September 2025. Keputusan itu memunculkan berbagai spekulasi politik, terutama di tengah sorotan publik atas kasus penjarahan yang menimpa Eko.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional