SOALINDONESIA–SURABAYA Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Timur, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini merupakan respons cepat terhadap laporan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) mengenai pengaduan masyarakat yang melaporkan kendala pada kendaraan bermotor setelah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di wilayah tersebut.
Hasil Uji BBM: Tidak Ada Kandungan Air
Dalam kunjungan tersebut, tim Ditjen Migas dan Lemigas melakukan serangkaian pengujian kualitas BBM, termasuk uji pasta air dan uji visual. Pengambilan sampel dilakukan di dua SPBU berbeda di Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji tidak mengandung air dan memenuhi standar mutu nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur pengujian seperti ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, usai kegiatan peninjauan.
Pertamina Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai Spesifikasi
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap produk Pertalite yang disalurkan dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya menunjukkan kesesuaian dengan spesifikasi mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas BBM di seluruh jalur distribusi. Pertamina berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab,” ungkap Mars Ega.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan atau keluhan melalui kanal resmi, baik di SPBU tempat pembelian terakhir maupun melalui Pertamina Contact Center 135 via telepon, email, atau pesan langsung di media sosial resmi Pertamina.
Respons atas Laporan Konsumen di Jawa Timur
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerima laporan dari sejumlah konsumen di wilayah Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang, yang mengeluhkan mesin kendaraan bermotor mereka mengalami gangguan usai mengisi Pertalite.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, termasuk pengujian mutu produk sebelum disalurkan ke masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu BBM yang diterima masyarakat. Setiap tahapan distribusi dilakukan dengan standar tinggi agar kualitas produk tetap terjaga,” jelas Ahad.
Langkah Lanjutan: Pemeriksaan Laboratorium dan Posko Aduan
Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa produk BBM berada dalam kondisi on spec, atau sesuai dengan spesifikasi resmi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk memperkuat transparansi dan memudahkan masyarakat, Pertamina juga meningkatkan jumlah posko aduan dari 3 menjadi 17 titik di wilayah Jawa Timur. Posko ini berfungsi untuk menerima laporan masyarakat serta memberikan panduan terkait proses penanganan dan penyelesaian keluhan.
Komitmen Transparansi dan Tanggung Jawab
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Ditjen Migas dan Lemigas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas BBM nasional.
Langkah investigatif, audit mutu, serta pengawasan berlapis akan terus dilakukan terutama di wilayah dengan tingkat pengaduan yang tinggi.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman menggunakan produk BBM Pertamina. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara transparan dan profesional,” tutup Mars Ega Legowo Putra.











