SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP, yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk digunakan saat demonstrasi berujung ricuh di Jakarta.
“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Ade menjelaskan, RAP berperan membuat video tutorial pembuatan bom molotov serta mengoordinasi distribusinya ke sejumlah titik. “Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut,” ujarnya.
Dijuluki ‘Profesor R’
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengungkap penangkapan RAP berawal dari penelusuran sejumlah grup WhatsApp yang diikutinya.
Dalam grup tersebut, RAP diduga membagikan video tutorial yang memaparkan komposisi serta barang-barang untuk merakit bom molotov. Karena keahliannya, ia bahkan dijuluki “Profesor R” oleh peserta grup lain.
“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” jelas Gilang.
Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, RAP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Polisi menegaskan, tindakan RAP dianggap memperburuk situasi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus lalu, yang berakhir ricuh dengan aksi pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, dan penjarahan di sejumlah titik Jakarta.