Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 01:46 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’


 Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP, yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk digunakan saat demonstrasi berujung ricuh di Jakarta.

“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Ade menjelaskan, RAP berperan membuat video tutorial pembuatan bom molotov serta mengoordinasi distribusinya ke sejumlah titik. “Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut,” ujarnya.

READ  Komisi Percepatan Reformasi Polri Tanggapi Aduan Aktivis Lingkungan soal Purnawirawan Polisi yang Diduga Lindungi Korporasi

Dijuluki ‘Profesor R’

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengungkap penangkapan RAP berawal dari penelusuran sejumlah grup WhatsApp yang diikutinya.

Dalam grup tersebut, RAP diduga membagikan video tutorial yang memaparkan komposisi serta barang-barang untuk merakit bom molotov. Karena keahliannya, ia bahkan dijuluki “Profesor R” oleh peserta grup lain.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” jelas Gilang.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, RAP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

READ  Kisah Aliah Sakira, Putri Makassar yang Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Polisi menegaskan, tindakan RAP dianggap memperburuk situasi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus lalu, yang berakhir ricuh dengan aksi pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, dan penjarahan di sejumlah titik Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News