Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Okt 2025 22:48 WITA

Polisi Brigadir MT Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menjerat Anggota DPRD Takalar Israwati


 Polisi Brigadir MT Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menjerat Anggota DPRD Takalar Israwati Perbesar

SOALINDONESIA–TAKALAR Kasus penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi yang menjerat anggota DPRD Takalar, Israwati, kini turut menyeret seorang anggota kepolisian. Seorang polisi berinisial Brigadir MT, yang bertugas di Polres Maros, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Takalar.

Penetapan status tersangka Brigadir MT dilakukan bersamaan dengan Israwati, sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.

“Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati,” kata AKP Hatta kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Menurut Hatta, hasil penyelidikan menunjukkan Brigadir MT turut menikmati hasil dari uang penjualan sapi yang digelapkan oleh Israwati.

“Dugaannya, Brigadir MT ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati,” jelas Hatta.

Keterlibatan Brigadir MT

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik, Israwati dan Brigadir MT disebut memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat. Dalam pemeriksaannya, Israwati mengaku bahwa sebagian dana hasil penjualan sapi mengalir ke rekening polisi tersebut.

READ  Kapolsek Brangsong AKP Nundarto Dipecat Tidak Dengan Hormat karena Perselingkuhan, Ajukan Banding

“Aliran dana itu dari pembeli, namanya masuk ke rekening saya, beberapa menit kemudian masuk ke rekeningnya Pak Takbir,” ujar Israwati kepada penyidik.

Nama “Pak Takbir” yang dimaksud diduga merujuk kepada Brigadir MT. Aliran dana tersebut menjadi bukti kunci dalam penetapan tersangka terhadap anggota Polres Maros itu.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp dari wartawan belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dua Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik di Kabupaten Takalar yang tersandung kasus hukum. Sebelumnya, dua anggota DPRD Takalar, yakni Israwati dan Sri Reski Ulandari, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda: penipuan dan penggelapan, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

READ  Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS

Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Mappakasunggu untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Ada dua laporan polisi, tapi perbuatannya sama, yaitu dugaan penipuan atau penggelapan. Modusnya berbeda, tapi keduanya merugikan masyarakat,” ujar AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Modus dan Kerugian

Dalam kasus pertama, Israwati diduga menggelapkan hasil penjualan 26 ekor sapi milik seorang pengusaha. Dengan nilai rata-rata Rp12,5 juta per ekor, total kerugian mencapai sekitar Rp150 juta.

“Yang pertama, diduga IS menjual sapi kemudian hasil penjualannya digelapkan,” terang Hatta.

Sementara itu, Sri Reski Ulandari diduga menggelapkan uang kerja sama bisnis solar subsidi senilai Rp260 juta milik seorang warga bernama Hakim Akbar.

“Sedangkan anggota DPR berinisial S diduga mengambil uang kerja sama bisnis solar sekitar Rp260 juta,” lanjut Hatta.

READ  Anggota DPR Dorong Kementerian Haji dan Umrah Segera Lengkapi Struktur dan Fokus Persiapan Haji 2026

Kedua anggota dewan tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Untuk sementara, kedua tersangka ditahan guna mempermudah proses penyidikan,” tambah Hatta.

Pengawasan Internal Polri

Dengan ditetapkannya Brigadir MT sebagai tersangka, publik kini menantikan langkah Propam Polri untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pidana.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Maros terkait status kepegawaian Brigadir MT dan kemungkinan penerapan sanksi etik jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sinergi dugaan kejahatan antara aparat dan pejabat legislatif daerah, yang dinilai mencoreng integritas lembaga penegak hukum dan wakil rakyat di tingkat kabupaten.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News