Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Nov 2025 15:13 WITA

Polri, Bea Cukai, dan Ditjen Pajak Bongkar Dugaan Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok, 87 Kontainer Disita


 Polri, Bea Cukai, dan Ditjen Pajak Bongkar Dugaan Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok, 87 Kontainer Disita Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Operasi gabungan antara Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan kelapa sawit (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebanyak 87 kontainer yang diduga berisi komoditas campuran disita dalam operasi yang dilakukan di Terminal Peti Kemas Multi Terminal Indonesia (MTI). Seluruh muatan kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto agar potensi kerugian negara dapat diminimalkan, kami membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Ditjen Pajak,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Belum Terima Surat Resmi Soal Kenaikan Tukin 100 Persen di Kementerian ESDM

Sinergi Pengawasan Ekspor-Impor, Terungkap Lonjakan Ekspor Tak Wajar

Jenderal Sigit menjelaskan, hasil kerja sama lintas instansi tersebut menemukan indikasi kejanggalan pada aktivitas ekspor salah satu perusahaan berinisial PT MMS. Berdasarkan data, volume ekspor perusahaan tersebut melonjak hingga 278 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Lonjakan ini tentu menjadi anomali dan kami tindak lanjuti dengan pendalaman oleh tim gabungan,” jelasnya.

Pemeriksaan kemudian dilakukan secara mendalam terhadap isi kontainer yang diklaim berisi produk olahan kelapa sawit. Dari hasil analisis di tiga laboratorium berbeda, diketahui bahwa komposisi barang tidak sesuai dengan jenis komoditas yang seharusnya memperoleh fasilitas bebas pajak ekspor.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan sebagian besar isi kontainer merupakan campuran produk turunan kelapa sawit, bukan murni sesuai kategori yang dilaporkan,” ungkap Sigit.

READ  Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Dinilai Terobosan Strategis, Tapi Butuh Dorongan Permintaan Kredit

Potensi Pelanggaran Pajak dan Kerugian Negara

Berdasarkan temuan awal, modus pelanggaran yang dilakukan diduga berupa manipulasi klasifikasi barang ekspor agar perusahaan mendapatkan insentif atau keringanan pajak yang seharusnya tidak berhak mereka terima.

Tim gabungan kini tengah menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut. Barang bukti berupa 87 kontainer telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan.

“Ini akan kami tindak lanjuti bersama Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk pendalaman. Dari hasil operasi ini, sementara ada 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan CPO,” tegas Kapolri.

Sementara itu, pihak Bea Cukai memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan terukur, mengingat sektor ekspor CPO merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.

READ  DPR Soroti Kucuran Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya, Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif

Upaya Perkuat Penerimaan Negara dan Reformasi Pengawasan

Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran di sektor ekspor-impor, perpajakan, dan kepabeanan.

Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam optimalisasi pendapatan negara.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah potensi penerimaan negara dapat masuk ke kas negara secara utuh. Ini bagian dari komitmen pemerintah menjaga keadilan fiskal dan transparansi ekonomi,” ujar Sigit menegaskan.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas lembaga ini tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional