Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 17:46 WITA

Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Mahfud MD: Prestasi yang Patut Dibanggakan


 Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Mahfud MD: Prestasi yang Patut Dibanggakan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mencatat capaian luar biasa dengan total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 197,71 ton dari 38.943 kasus di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan amanat Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita, khususnya poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri

Menanggapi keberhasilan tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri.

READ  Polri Tarik Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Tegaskan Patuh pada Putusan MK

“Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong agar Polri tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan dalam setiap operasi agar tidak ada kebocoran informasi yang dapat menggagalkan penangkapan atau menghilangkan barang bukti.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tambahnya.

READ  Oknum Polisi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Kini Jalani Patsus di Polda Sulteng

Polri: Perang Narkoba Tidak Akan Berhenti

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita berasal dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, hingga happy water.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Selain barang bukti, Polri juga menangkap lebih dari 51 ribu pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar besar lintas provinsi.

READ  Kemen PPPA Dampingi Keluarga Bocah Perempuan yang Tewas Digorok Saat Berangkat Ngaji di Koltim

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Kinerja Polri ini sekaligus menjadi bukti implementasi nyata dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian integral dari penguatan sistem hukum nasional dan ketahanan sosial bangsa.

“Pemberantasan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya melindungi generasi muda Indonesia agar tidak menjadi korban kejahatan narkotika,” ujar Syahardiantono.

Polri memastikan operasi pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan intelligence driven, kerja sama internasional, serta pengawasan ketat di pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News