Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 01:26 WITA

Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat


 Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Hendrar Prihadi atau Hendi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sarah sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi yang telah memimpin LKPP sejak 10 Oktober 2022. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik 10 pejabat lain, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir, dan Kepala KSP Muhammad Qodari.

Hendi mengaku baru mengetahui dirinya digantikan pada hari pelantikan. “Iya (baru tahu hari ini),” kata Hendi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, setelah tidak menjabat, dirinya akan pulang kampung ke Semarang, kampung halamannya. “Pastilah, (pasti mudik). Kan rumahnya di Semarang,” ujarnya.

READ  Prabowo Sentil Menteri S3: Kalau Tak Bisa Perbaiki Sistem, Kelewatan

Hendi menegaskan belum ada tugas baru dari pemerintahan setelah tidak lagi menjabat Kepala LKPP. “Belum ada tugas baru,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Semarang tersebut.

Sikap PDIP

Menanggapi pencopotan Hendi, PDIP menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip konstitusi di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden.

“PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satunya adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).

READ  Kader PKB Tata Maulana Dibawa ke KPK Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Basarah menegaskan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti pimpinan kementerian maupun lembaga. “Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian,” ujarnya.

Menurut Basarah, Hendi juga sudah cukup lama menjabat di LKPP sehingga pergantian ini dinilai wajar. “Kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ,” kata Basarah.

“Jadi sekali lagi kesimpulannya, atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” tambahnya.

READ  Presiden Prabowo Tunjuk AHY Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News