Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 01:26 WITA

Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat


 Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Hendrar Prihadi atau Hendi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sarah sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi yang telah memimpin LKPP sejak 10 Oktober 2022. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik 10 pejabat lain, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir, dan Kepala KSP Muhammad Qodari.

Hendi mengaku baru mengetahui dirinya digantikan pada hari pelantikan. “Iya (baru tahu hari ini),” kata Hendi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, setelah tidak menjabat, dirinya akan pulang kampung ke Semarang, kampung halamannya. “Pastilah, (pasti mudik). Kan rumahnya di Semarang,” ujarnya.

READ  Jurnalis SCTV Dianiaya Saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang, Oknum Diduga Brimob Terlibat

Hendi menegaskan belum ada tugas baru dari pemerintahan setelah tidak lagi menjabat Kepala LKPP. “Belum ada tugas baru,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Semarang tersebut.

Sikap PDIP

Menanggapi pencopotan Hendi, PDIP menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip konstitusi di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden.

“PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satunya adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).

READ  Komisi III DPR Akui Jadi Sasaran Kritik dalam Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani

Basarah menegaskan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti pimpinan kementerian maupun lembaga. “Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian,” ujarnya.

Menurut Basarah, Hendi juga sudah cukup lama menjabat di LKPP sehingga pergantian ini dinilai wajar. “Kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ,” kata Basarah.

“Jadi sekali lagi kesimpulannya, atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” tambahnya.

READ  Presiden Prabowo Temui Michael Bloomberg di New York, Bahas Investasi Energi Bersih dan Perlindungan Laut
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal