Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merespons kebijakan tarif global baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kepala Negara meminta jajaran kabinetnya mencermati potensi risiko yang dapat timbul terhadap perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kepada Presiden terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif resiprokal Trump. Sebagai pengganti, AS memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen.
“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risk atau risiko yang mungkin timbul,” kata Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).
ART Sudah Diantisipasi
Putusan MA AS tersebut terbit setelah Indonesia menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menetapkan tarif masuk AS sebesar 19 persen untuk sejumlah komoditas Indonesia.
Airlangga menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi dinamika tersebut.
“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan Mahkamah Agung-nya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” ujarnya.
Pemerintah Amati Perkembangan
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah terus mencermati perkembangan terkini di AS, khususnya terkait kelanjutan ART pascaputusan MA.
“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, kelanjutan ART masih bergantung pada proses di kedua negara. Di Indonesia, perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi sehingga belum langsung berlaku efektif.
“Serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” katanya.
Menurutnya, pembicaraan lanjutan antara kedua pihak akan tetap dilakukan. Pemerintah, lanjut dia, akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam setiap keputusan yang diambil.
Dengan dinamika hukum dan kebijakan terbaru di AS, pemerintah Indonesia kini tengah menghitung dampak serta menyiapkan langkah strategis guna menjaga stabilitas perdagangan dan ekonomi nasional.











