Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Feb 2026 01:01 WITA

Prabowo Minta Risiko Tarif Global Baru AS Dikaji, Pemerintah Siapkan Skenario


 Prabowo Minta Risiko Tarif Global Baru AS Dikaji, Pemerintah Siapkan Skenario Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merespons kebijakan tarif global baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kepala Negara meminta jajaran kabinetnya mencermati potensi risiko yang dapat timbul terhadap perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kepada Presiden terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif resiprokal Trump. Sebagai pengganti, AS memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen.

“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risk atau risiko yang mungkin timbul,” kata Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).

READ  Menkeu Purbaya Balas Kritik Rektor Paramadina Soal Dana Rp200 Triliun: "Pak Didik Salah Undang-Undangnya"

ART Sudah Diantisipasi

Putusan MA AS tersebut terbit setelah Indonesia menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menetapkan tarif masuk AS sebesar 19 persen untuk sejumlah komoditas Indonesia.

Airlangga menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi dinamika tersebut.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan Mahkamah Agung-nya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” ujarnya.

Pemerintah Amati Perkembangan

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah terus mencermati perkembangan terkini di AS, khususnya terkait kelanjutan ART pascaputusan MA.

READ  Mensos Saifullah Yusuf: Tidak Ada Tempat untuk Bullying, Kekerasan, dan Intoleransi di Sekolah Rakyat

“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, kelanjutan ART masih bergantung pada proses di kedua negara. Di Indonesia, perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi sehingga belum langsung berlaku efektif.

“Serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” katanya.

Menurutnya, pembicaraan lanjutan antara kedua pihak akan tetap dilakukan. Pemerintah, lanjut dia, akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam setiap keputusan yang diambil.

Dengan dinamika hukum dan kebijakan terbaru di AS, pemerintah Indonesia kini tengah menghitung dampak serta menyiapkan langkah strategis guna menjaga stabilitas perdagangan dan ekonomi nasional.

READ  Angola dan Ethiopia Tertarik Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Indonesia Resmi Jadi Wakil Komandan ISF dalam Dewan Perdamaian Gaza

22 Februari 2026 - 01:28 WITA

Prabowo Nilai Tarif Global 10% AS Tetap Menguntungkan Indonesia

22 Februari 2026 - 01:09 WITA

Putusan Mahkamah Agung AS Buka Peluang RI Renegosiasi Tarif Resiprokal 19%

22 Februari 2026 - 00:53 WITA

Bahlil Siapkan Fasilitas untuk Investor AS Garap Mineral Kritis, Tetap Wajib Taat Aturan RI

22 Februari 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Wajib Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Sumber Asia Bakal Dipangkas

22 Februari 2026 - 00:20 WITA

Polemik Penggunaan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi

21 Februari 2026 - 13:52 WITA

Trending di Nasional