Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menanggapi kebijakan tarif global baru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 10% untuk seluruh negara. Menurut Prabowo, kebijakan tersebut tetap memberikan keuntungan bagi Indonesia.
“Saya kira menguntungkan ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” kata Prabowo kepada wartawan di Washington DC, Sabtu (21/2/2026).
Prabowo menegaskan Indonesia siap menghadapi berbagai skenario terkait dinamika kebijakan dagang AS. Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat.
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Trump Teken Perintah Eksekutif
Sebelumnya, Trump pada Jumat malam, 20 Februari 2026, menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10%. Kebijakan ini diumumkan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif “timbal balik” yang sebelumnya diberlakukan Trump.
Dalam unggahan di media sosial Truth Social, Trump menyatakan, “Tarif pasal 122 akan berlaku hampir segera.”
Tarif baru tersebut diberlakukan di atas bea masuk lain yang masih tetap berlaku setelah putusan MA AS membatalkan tarif yang diterapkan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump mengecam putusan mayoritas 6-3 MA AS yang membatalkan landasan hukum kebijakan tarif sebelumnya.
Putusan tersebut menyatakan IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif secara sepihak tanpa persetujuan Kongres.
Gantikan Tarif Timbal Balik
Seorang pejabat Gedung Putih kepada CNBC menyebut tarif global 10% yang berlaku hingga 150 hari itu secara efektif menggantikan bea masuk berbasis IEEPA yang dibatalkan pengadilan.
Kebijakan ini berpotensi menurunkan tarif bagi sejumlah negara yang sebelumnya menghadapi bea masuk lebih tinggi dalam skema tarif timbal balik. Beberapa negara bahkan telah menyepakati tarif lebih tinggi dalam perjanjian dagang dengan AS.
Dengan perubahan kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia kini terus mencermati dampaknya terhadap ekspor nasional, sembari menegaskan kesiapan menghadapi dinamika perdagangan global yang berkembang.











