SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah akan semakin selektif dalam membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS pada tahun 2026 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, formasi ASN akan dihitung secara ketat dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun dan berpedoman pada kebijakan zero growth maupun minus growth.
“Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,” tulis Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, dikutip Senin (18/8).
Kebijakan zero growth berarti jumlah penerimaan ASN sama dengan jumlah pegawai yang berhenti atau pensiun. Sementara minus growth berarti penerimaan pegawai lebih sedikit dibandingkan jumlah pegawai yang keluar.
Fokus pada Efisiensi dan Reformasi Birokrasi
Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pegawai tetap menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola birokrasi. Namun, arah kebijakan pada 2026 akan lebih fokus pada efisiensi melalui digitalisasi, kelanjutan reformasi birokrasi, serta menjaga daya beli aparatur negara.
Dalam RAPBN 2026, belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan mencapai Rp 356,99 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja, sejalan dengan capaian reformasi birokrasi masing-masing instansi.
“Belanja pegawai merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” tulis Sri Mulyani.
Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026
Meski belanja pegawai tetap mendapat porsi besar, isu kenaikan gaji ASN belum masuk agenda pemerintah. Sri Mulyani menyebut, kebijakan gaji ASN akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dengan mempertimbangkan ruang fiskal 2026 yang sebagian besar dialokasikan untuk program prioritas nasional.
“Untuk kebijakan PNS, formasi nanti koordinasi dengan MenPANRB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan pemda. Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026,” jelasnya.
Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa absennya topik kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR RI beberapa waktu lalu menjadi indikasi bahwa agenda tersebut memang tidak masuk dalam rencana pemerintah.
“Berarti yang tidak disampaikan di situ (pidato), ya enggak ada,” ujar Prasetyo, Jumat (15/8).