Menu

Mode Gelap

News · 1 Nov 2025 00:46 WITA

Rencana Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal, Mayoritas Fraksi DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja


 Rencana Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal, Mayoritas Fraksi DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja Perbesar

SOALINDONESIA–PATI Rencana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, resmi batal dilaksanakan. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), setelah enam dari tujuh fraksi di DPRD memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemakzulan.

Hanya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap konsisten menilai Sudewo layak dimakzulkan berdasarkan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang menantikan hasil akhir Pansus. Ia mengakui, dengan hanya memiliki 14 kursi dari total 50 anggota DPRD, PDIP tidak dapat memaksakan keputusan pemakzulan.

READ  Satu Kompi Brimob Polda Kalteng Diberangkatkan ke Jakarta, Perkuat Pengamanan Demonstrasi

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Apapun hasilnya harus kita terima, karena anggota DPRD ini bukan hanya milik PDI Perjuangan. Ada dari partai-partai lain, total delapan partai dan tujuh fraksi,” ujar Ali usai rapat.

Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terhadap hasil kerja Pansus Hak Angket. PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan bahwa Bupati Sudewo telah melakukan pelanggaran serius selama masa kepemimpinannya, dan karenanya layak dimakzulkan.

Sementara itu, enam fraksi lainnya—yakni PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai NasDem—menyatakan bahwa Sudewo cukup diberi rekomendasi perbaikan kinerja, bukan diberhentikan dari jabatannya.

READ  KCIC Respon KPK yang Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh)

Sebelumnya, NasDem sempat menyatakan dukungan terhadap PDIP untuk pemakzulan, namun dalam rapat paripurna akhirnya berbalik arah dan mendukung rekomendasi perbaikan.

Ali mengaku menghormati keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Jadi sekali lagi, apapun hasilnya harus kita terima dengan legowo. Ini hasil yang sah, yang telah kita putuskan setelah berbulan-bulan bekerja sejak 13 Agustus,” ungkapnya.

Padahal, dalam proses awal, hampir seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pati sempat kompak untuk memakzulkan Sudewo, terutama setelah aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 yang menuntut pertanggungjawaban bupati. Namun, menjelang akhir proses, sebagian besar fraksi justru mengubah sikap.

READ  Roy Suryo Cs Selesai Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Tak Ditahan — Refly Harun: Alhamdulillah Penyidik Bersikap Baik

“Pansus hak angket ini diusulkan bukan hanya oleh PDI Perjuangan, tapi oleh semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati. Awalnya semua kompak, tapi pada injury time keputusan berubah. Tinggal PDI Perjuangan yang tetap di garis terdepan untuk memakzulkan Bupati,” pungkas Ali.

Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo dipastikan tetap menjabat hingga akhir masa jabatannya, sembari menjalankan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh DPRD. Parlemen Pati menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan kelangsungan pelayanan publik.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News