Menu

Mode Gelap

Kriminal · 3 Mei 2026 17:08 WITA

Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Berisi Uang Rp20 Juta di Polewali Mandar


 Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Berisi Uang Rp20 Juta di Polewali Mandar Perbesar

Soalindonesia–Makassar – Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif lintas wilayah.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata bersama Tim 1 yang mendapat dukungan dari personel Polres Polewali Mandar.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial ASR (27), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini. Ia ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan BTN TNI Angkatan Laut, Kecamatan Tamalanrea.

READ  KPK Soroti Tata Kelola Partai Politik, Ungkap 4 Masalah Utama dan 16 Rekomendasi

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial FS (56), seorang wiraswasta asal Kabupaten Sidenreng Rappang. Peristiwa pencurian terjadi di Desa Kalimbua, Kelurahan Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.

Saat kejadian, korban memarkir mobilnya dalam kondisi berisi uang tunai sebesar Rp20 juta serta satu unit telepon genggam. Namun ketika kembali, korban mendapati kendaraan tersebut telah raib bersama seluruh barang di dalamnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob memperoleh informasi penting terkait keberadaan pelaku yang diduga berada di Makassar. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan.

READ  Tiga Tersangka Pembunuhan di Bojonggede Ditangkap, Korban Dijerat Kawat Bendrat hingga Tewas

Dalam pemeriksaan awal, ASR mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial AM yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih kami buru,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna kuning yang merupakan kendaraan milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polres Polewali Mandar guna proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ  Sidang Terbuka Kopda F dan Serka N, Prajurit Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Pegawai Bank

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan dan meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Hasto Tegaskan Kedaulatan Rakyat Harus Jadi Dasar Pembahasan RUU Pemilu

3 Mei 2026 - 17:28 WITA

Haji Lebih Nyaman dan Terarah, KBIHU Annur Grup Tawarkan Pendampingan Intensif hingga Tanah Suci

3 Mei 2026 - 16:21 WITA

Siswa SMP di Deli Serdang Buang Paket MBG ke Jalan, Diduga Makanan Basi

3 Mei 2026 - 02:08 WITA

Megawati Sampaikan Orasi Ilmiah di Universitas Borobudur, Tegaskan Republik Milik Seluruh Rakyat

3 Mei 2026 - 01:51 WITA

Enam Pelajar Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi di Bandung Usai Aksi May Day

3 Mei 2026 - 01:36 WITA

Pengasuh Ponpes di Pati Dilaporkan Cabuli Santriwati, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

3 Mei 2026 - 01:17 WITA

Trending di Kriminal