Menu

Mode Gelap

Kriminal · 3 Mei 2026 17:08 WITA

Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Berisi Uang Rp20 Juta di Polewali Mandar


 Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Berisi Uang Rp20 Juta di Polewali Mandar Perbesar

Soalindonesia–Makassar – Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif lintas wilayah.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata bersama Tim 1 yang mendapat dukungan dari personel Polres Polewali Mandar.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial ASR (27), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini. Ia ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan BTN TNI Angkatan Laut, Kecamatan Tamalanrea.

READ  Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Cak Imin Siap Keliling Ponpes Cek Keamanan Bangunan

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial FS (56), seorang wiraswasta asal Kabupaten Sidenreng Rappang. Peristiwa pencurian terjadi di Desa Kalimbua, Kelurahan Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.

Saat kejadian, korban memarkir mobilnya dalam kondisi berisi uang tunai sebesar Rp20 juta serta satu unit telepon genggam. Namun ketika kembali, korban mendapati kendaraan tersebut telah raib bersama seluruh barang di dalamnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob memperoleh informasi penting terkait keberadaan pelaku yang diduga berada di Makassar. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan.

READ  Kaesang Beri Arahan Kader PSI Wajo, Begini Pesannya!

Dalam pemeriksaan awal, ASR mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial AM yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih kami buru,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna kuning yang merupakan kendaraan milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polres Polewali Mandar guna proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ  KPK Pastikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Lapor Kepemilikan Jam Tangan di LHKPN 2024

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan dan meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Artikel ini telah dibaca 239 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional