SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Satgas Penegakan Hukum (PKH) telah bergerak menelusuri dugaan tindak pidana kerusakan lingkungan yang diduga memicu banjir besar di sejumlah wilayah di Sumatra. Penelusuran ini dilakukan setelah muncul laporan mengenai rusaknya ekosistem hutan serta temuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus banjir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan tim gabungan tersebut telah turun ke lapangan sejak Kamis dan kini bekerja di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
“Mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu, baik Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Fokus Penyelidikan: Kerusakan Hutan, Tambang, dan Pembalakan
Satgas PKH kini memusatkan penyelidikan pada dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerusakan hutan, termasuk kemungkinan adanya aktivitas tambang, pembalakan liar, atau pelanggaran lain yang berkontribusi terhadap banjir.
“Nanti sedang didalami. Apakah ini akibat rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas tim PKH sudah bergerak,” kata Anang.
Menurutnya, penyidik kini menelusuri asal potongan kayu yang ditemukan pascabanjir, apakah berasal dari kawasan hutan yang digarap secara ilegal atau sumber lain.
“Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, itu akan didalami. Yang jelas mereka sudah masuk ke sana,” tegasnya.
Tim Gabungan dari Banyak Instansi
Satgas PKH melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyelidikan ini dilakukan paralel dengan langkah cepat tim KLHK dan kepolisian yang telah lebih dulu turun ke beberapa titik terdampak.
“Kemenhut juga bagian dari Satgas PKH. Kalau nanti ditemukan ada pihak yang terlibat tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum. Tapi tentu harus didalami dulu,” jelas Anang.
Penelusuran Awal Masih Berlangsung
Hingga saat ini, Satgas PKH masih melakukan penelusuran awal di lokasi-lokasi kerusakan. Pemeriksaan mencakup pemetaan wilayah terdampak, jejak aktivitas manusia, serta pemanfaatan lahan yang diduga melanggar aturan.
“Terkait kerusakan hutan, nanti tim masuk ke sana. Kalau diperlukan, akan melibatkan aparat penegak hukum lainnya,” tutup Anang.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab utama banjir besar di Sumatra dan memastikan adanya tindakan hukum bagi pihak yang terbukti merusak lingkungan.











