Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:31 WITA

Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal


 Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan praktik shadow economy yang masih marak di berbagai sektor usaha.

Mengutip penjelasan International Monetary Fund (IMF), shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi, pengaturan, maupun kelembagaan.

Praktik ini dilakukan untuk menghindari regulasi pemerintah, mulai dari alasan menganggap kebijakan merugikan hingga upaya menutupi aktivitas ilegal.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membagi shadow economy menjadi empat kategori: produksi bawah tanah, produksi ilegal, sektor informal, dan produksi rumah tangga.

READ  Pemerintah Umumkan Paket Ekonomi 2025: Ada Program Magang Fresh Graduate Bergaji Rp3,3 Juta

Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap praktik shadow economy.

“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” kata Sri Mulyani.

Tantangan Pengawasan Sektor Informal

Pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang belum memiliki izin resmi, tidak tercatat dalam sistem, dan masih mengandalkan transaksi tunai sehingga sulit dilacak. Kondisi ini membuat kontribusi mereka terhadap penerimaan negara belum optimal.

READ  Presiden Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Dengan demikian, strategi pajak 2026 akan menitikberatkan pada pengawasan ketat terhadap sektor informal untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Target Penerimaan Negara 2026

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan target pendapatan negara 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan tetap menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp 2.692 triliun.

Pajak: Rp 2.357,7 triliun

Kepabeanan dan Cukai: Rp 334,3 triliun

PNBP: Rp 455 triliun

Target penerimaan pajak tahun depan sendiri diproyeksikan melonjak 13,5 persen dibandingkan 2025, sehingga pengawasan sektor shadow economy dinilai krusial dalam pencapaiannya.

READ  Viral Mobil Berlabel BGN Angkut Babi dan Ayam di Nias Selatan
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional