Menu

Mode Gelap

News · 2 Okt 2025 01:03 WITA

Syarat Ketum PPP Sesuai AD/ART, Agus Suparmanto Dinilai Tak Memenuhi Kriteria


 Syarat Ketum PPP Sesuai AD/ART, Agus Suparmanto Dinilai Tak Memenuhi Kriteria Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polemik soal syarat pencalonan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat jelang Muktamar partai. Mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, sejumlah pihak menegaskan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum.

Pernyataan ini merujuk pada Bab III AD/ART PPP tentang Pimpinan, khususnya Pasal 6 poin d atau poin keempat, yang secara jelas mengatur syarat khusus bagi calon Ketua Umum DPP PPP.

“Poin itu berbunyi, khusus untuk jabatan Ketua Umum Pengurus Harian DPP PPP harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP, dan/atau Ketua DPW PPP sekurang-kurangnya 1 (satu) masa bakti secara penuh terhitung sejak diangkat dalam Muktamar/Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan secara berkala sampai dengan pelaksanaan Muktamar/Musyawarah Wilayah berikutnya,” ungkap salah satu elite partai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/10).

“Clear, No Debat”: Mardiono Dianggap Penuhi Syarat

READ  What If You Were Elected President? Children Across the Globe Respond

Sumber yang sama menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum karena belum pernah menjabat sebagai Pengurus Harian DPP PPP maupun Ketua DPW PPP selama satu masa bakti penuh.

“Jadi clear, no debat. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Muhamad Mardiono, yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, telah memiliki rekam jejak panjang di struktur partai, termasuk sebagai pengurus harian DPP PPP dan telah menjalani masa bakti secara penuh sesuai ketentuan AD/ART.

READ  Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta

Polemik Internal Menjelang Muktamar

Isu ini mencuat menjelang digelarnya Muktamar PPP yang direncanakan dalam waktu dekat. Sejumlah nama disebut-sebut akan maju sebagai calon ketua umum, termasuk Agus Suparmanto, Mardiono, dan beberapa tokoh muda dari daerah.

Namun, perdebatan tentang kelayakan pencalonan membuat dinamika internal partai semakin memanas. Sejumlah kader mendesak agar proses pencalonan ketua umum dilakukan sesuai AD/ART, demi menjaga marwah dan legalitas hasil muktamar nanti.

Upaya Klarifikasi dan Potensi Sengketa Internal

Belum ada tanggapan resmi dari pihak Agus Suparmanto mengenai penilaian tersebut. Namun, beberapa pendukungnya mengklaim bahwa pengalaman Agus di luar struktur PPP tetap relevan dan patut dipertimbangkan.

READ  Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

Meski demikian, pengamat politik menyebut bahwa apabila AD/ART sudah mengatur secara eksplisit, maka upaya memaksakan pencalonan di luar syarat tersebut bisa berujung pada sengketa internal hingga intervensi Kemenkumham.

PPP Diminta Fokus Jaga Soliditas Jelang Pemilu Daerah

Sejumlah senior PPP meminta agar polemik pencalonan tidak merusak soliditas partai, mengingat tantangan ke depan sangat besar, terutama dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah serentak 2025 dan konsolidasi pasca-Pemilu Legislatif dan Pilpres.

“Partai ini jangan lagi dikotori ambisi sesaat. Mari patuhi AD/ART, dan utamakan kader terbaik yang sesuai aturan,” ujar salah satu mantan Ketua DPW PPP yang kini aktif di Majelis Pakar.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News