SOALINDONESIA–JAKARTA Aktor Ammar Zoni (MAA alias AZ) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Meski tengah menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar diduga aktif mengatur distribusi narkoba di kalangan tahanan melalui aplikasi pesan terenkripsi Zangi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan telah menerima pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari Polsek Cempaka Putih terkait perkara tersebut. Tak hanya Ammar Zoni, lima tersangka lainnya juga turut diserahkan.
“Penyerahan tahap dua dilakukan terhadap enam tersangka, termasuk MAA alias AZ, dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 8 Oktober 2025,” ujar Fatah.
Peredaran Narkoba Diatur dari Penjara, Gunakan Aplikasi Zangi
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, membenarkan keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus ini. Ia menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan sidak rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan Salemba.
“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Rika dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
Rika menegaskan, lembaga pemasyarakatan berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum di lingkungan rutan dan lapas.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Zangi, Aplikasi Komunikasi Kedap Sadap yang Digunakan Ammar Zoni
Menurut penjelasan Brigjen Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri, Ammar Zoni memanfaatkan aplikasi Zangi, sebuah platform komunikasi terenkripsi yang dirancang untuk menjaga privasi tingkat tinggi. Aplikasi ini dinilai sangat sulit dilacak karena:
Menggunakan enkripsi end-to-end tingkat militer (AES-256)
Tidak memerlukan nomor telepon atau email untuk registrasi
Tidak menyimpan data atau metadata pengguna di server
Mengadopsi arsitektur desentralisasi penuh
“Komunikasi dalam aplikasi ini tidak dapat dipantau karena tidak tersimpan di server manapun. Ini mempersulit proses pelacakan dan pengawasan,” ungkap Eko.
Dengan Zangi, Ammar Zoni diduga berhasil mengatur logistik narkoba dari luar masuk ke dalam rutan, mengkoordinasi penerimaan barang, hingga distribusi di antara sesama tahanan — tanpa terdeteksi percakapannya.
Aksi Ammar Zoni: Koordinasi Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan Ammar Zoni diduga mengedarkan sabu-sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Koordinasi dilakukan secara digital dan anonim menggunakan Zangi, sehingga aktivitas mereka sempat tak terendus.
Dalam beberapa potret terbaru yang beredar, Ammar terlihat berpenampilan berbeda, dengan janggut tebal setelah beberapa bulan mendekam di penjara. Ia kini akan segera menjalani proses persidangan di bawah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan: Proses Hukum Jalan Terus
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap Ammar Zoni dan jaringan peredarannya tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa hambatan meskipun terjadi dari dalam penjara.
“Kami tidak pandang bulu. Proses hukum terhadap AZ dan para tersangka lainnya terus dilanjutkan hingga ke meja hijau,” kata Fatah Chotib Uddin.
Kasus ini kembali mempertegas tantangan besar yang dihadapi dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan, terutama terkait penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan terorganisir. Ditjenpas, Bareskrim, dan Kejagung berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di balik tembok rutan dan lapas.











