Menu

Mode Gelap

News · 8 Agu 2025 01:33 WITA

Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden


 Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden Perbesar

SOALINDONESIA-JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya setelah Presiden Joko Widodo mengakui bahwa kebijakan impor gula merupakan keputusan yang berasal dari presiden.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8), kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya menyambut pernyataan Jokowi dengan ekspresi penuh ketenangan.

“Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” ujar Zaid sambil menambahkan bahwa pernyataan Jokowi menjadi semacam pembenaran terhadap posisi hukum kliennya selama ini.

Pernyataan Jokowi Dianggap Titik Terang

Presiden ke-7 RI itu sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan impor gula memang berasal dari otoritas tertinggi, yakni presiden. Namun, Jokowi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap menjadi ranah kementerian terkait.

READ  Ahmadi Noor Supit Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

“Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian,” ucap Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan pekan lalu.

Pernyataan ini, menurut Zaid, seharusnya sudah disampaikan sejak awal proses hukum agar tidak menimbulkan perpanjangan perkara yang tidak perlu.

“Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Di persidangan sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang dihadirkan jaksa penuntut umum menyarankan agar Pak Jokowi dihadirkan,” ungkapnya.

“Tapi sampai sidang putus, bahkan hingga seminggu setelahnya, keterangan itu tidak muncul. Baru sekarang, setelah proses abolisi selesai dan Pak Tom keluar dari tahanan, pernyataan itu datang,” tambah Zaid.

READ  Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

Langkah Hukum Lanjut: Lapor Hakim dan Auditor

Tidak berhenti pada pembelaan, Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang menangani kasusnya ke Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran etik. Selain itu, ia juga mengadukan auditor BPKP ke Ombudsman RI, menyoroti peran mereka dalam perkara yang menjeratnya.

Zaid menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilai janggal dan tidak sepenuhnya transparan.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong telah menjadi sorotan publik sejak awal. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang mantan menteri bisa dituntut secara pidana atas pelaksanaan kebijakan yang notabene berasal dari pemerintah pusat.

READ  PSI Ungkap Jokowi Siap “Turun Gunung” Menangkan Partai di Pemilu 2029, Diminta Fokus Pulihkan Kesehatan

Kini, dengan pengakuan Jokowi bahwa kebijakan tersebut berasal dari presiden, banyak pihak menilai bahwa langkah hukum terhadap Tom Lembong bisa jadi merupakan bentuk salah arah dalam pertanggungjawaban birokrasi.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional