Menu

Mode Gelap

News · 16 Sep 2025 00:36 WITA

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji ke KPK


 Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji ke KPK Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ustaz kondang Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut, meski belum bisa memastikan jumlahnya.

“Ada pengembalian uang benar, namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025) malam.

Menurut Budi, uang yang diserahkan Khalid masuk dalam kategori barang sitaan. “Iya kepada KPK (dikembalikannya), kan penyitaan itu masuknya,” jelasnya.

Terkait teknis, ia menyebut pengembalian dilakukan melalui transfer ke rekening penampungan KPK. “Ada yang memang ditampung secara cash, kalau itu belum disetor. Jadi ada beberapa wadah untuk penampungan barang sitaan,” terangnya.

READ  Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp 30 Miliar di Jambi

Pengakuan Khalid Basalamah

Kabar pengembalian uang oleh Khalid sebelumnya mencuat lewat kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025. Dalam keterangannya, Khalid yang juga Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), menceritakan kronologi keterlibatannya dalam kasus kuota haji.

Ia menuturkan, semula 122 jemaah Uhud Tour yang dibawanya telah membayar visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi di Arab Saudi. Namun, pihaknya kemudian ditawari visa haji khusus oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang disebut berasal dari tambahan kuota resmi 20.000 jemaah dari Arab Saudi.

READ  Mahasiswa Suarakan Isu Kesejahteraan Guru Honorer dalam Dialog di Istana

Khalid mengaku awalnya ragu, tetapi tertarik setelah ditawarkan maktab VIP yang dekat dengan area jamarat. “Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” ucapnya.

Namun, dari 122 jemaah, sebanyak 37 belum diurus visanya dan diminta membayar tambahan USD 1.000 per orang. Khalid mengaku keberatan, tetapi Ibnu Mas’ud menekan agar biaya itu dibayar dengan alasan sebagai jasa.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum minta jasa? Dia marah-marah, bilang saya ini ustaz, masa enggak paham. Kalau tidak dibayar, visa jemaah tidak diurus,” kata Khalid menirukan.

READ  Jejak Kasus Korupsi Eks Menag Yaqut: Dari Pencegahan ke Luar Negeri hingga Penggeledahan Rumah

Uang Dikembalikan ke KPK

Setelah haji selesai, Khalid menyebut uang USD 4.500 per jemaah dikembalikan oleh Ibnu Mas’ud. Namun kemudian KPK meminta uang tersebut diserahkan sebagai bagian dari penyidikan kasus.

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” jelas Khalid.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 masih terus didalami KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional