Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 04:39 WITA

Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, PBNU dan KPAI Beri Respons Tegas


 Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, PBNU dan KPAI Beri Respons Tegas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKART Media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya foto dan cuplikan video yang memperlihatkan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan. Konten tersebut memicu gelombang kritik dan protes dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh figur publik, apalagi seorang pendakwah.

Meski ada sebagian kecil yang menyebutnya sebagai bentuk kasih sayang, mayoritas respons publik menganggap perilaku itu tak sesuai norma.

Viralnya gambar dan kampanye digital yang mengecam Gus Elham membuat sejumlah tokoh angkat bicara, termasuk dari lingkungan Nahdlatul Ulama dan lembaga perlindungan anak.

Alissa Wahid: Tidak Mencerminkan Akhlakul Karimah

Ketua PBNU, Alissa Wahid, secara tegas mengkritik perilaku yang terekam dalam video tersebut. Ia menilai tindakan Gus Elham tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah.

READ  Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP

“Perilaku itu mencederai nilai dakwah itu sendiri, yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan laku yang baik kepada umat,” ujar Alissa, seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/11/2025).

Alissa menambahkan bahwa figur publik, terlebih pendakwah, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dalam berinteraksi dengan anak-anak dan masyarakat luas.

KPAI: Tindakan Tidak Pantas dan Melanggar Norma Perlindungan Anak

Sikap serupa datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, menilai aksi tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun sebagian pihak menyebutnya sebagai bentuk kasih sayang.

“Perilaku demikian tidak pantas dilakukan dan melanggar norma sosial, agama, serta prinsip perlindungan anak,” ujar Aris dalam pernyataan tertulis yang diterima Kamis (13/11/2025).

KPAI menegaskan bahwa interaksi orang dewasa dengan anak harus mempertimbangkan batasan yang jelas untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif, ketidaknyamanan, atau potensi pelanggaran hak anak.

READ  Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN

Gus Elham Unggah Video Permintaan Maaf Terbuka

Di tengah meningkatnya kritik, Gus Elham akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak didampingi beberapa orang dan menyampaikan penyesalan atas konten yang beredar.

“Dengan penuh kerendahan hati saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Gus Elham.

Ia mengakui perbuatan itu sebagai kekhilafan dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki diri.

“Saya berkomitmen menjadikan peristiwa ini pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa. Ke depan, saya akan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai norma agama, etika, dan budaya bangsa,” katanya lagi.

READ  Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp13 Triliun, Layani 22,7 Juta Penerima per September 2025

Gus Elham juga menjelaskan bahwa video yang viral merupakan konten lama yang sudah dihapus dari media sosial sebelum kembali muncul dan menyebar luas setelah diunggah ulang oleh pihak lain.

Respons Publik Masih Terbelah, Namun Seruan Etika Pengasuhan dan Dakwah Menguat

Meski permintaan maaf telah disampaikan, perbincangan di ruang digital masih terus terjadi. Sebagian warganet menerima klarifikasi tersebut, sementara lainnya menilai perlu ada edukasi lebih lanjut mengenai batasan perilaku yang pantas terhadap anak-anak.

Peristiwa ini sekaligus memicu diskusi lebih luas mengenai etika pendakwah, keamanan anak dalam interaksi publik, serta perlunya standar yang jelas dalam kegiatan dakwah yang melibatkan anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa figur publik harus lebih berhati-hati dalam berperilaku, terutama dalam konteks yang mudah direkam dan disebarkan di era digital seperti sekarang.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News