Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 04:39 WITA

Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, PBNU dan KPAI Beri Respons Tegas


 Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, PBNU dan KPAI Beri Respons Tegas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKART Media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya foto dan cuplikan video yang memperlihatkan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan. Konten tersebut memicu gelombang kritik dan protes dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh figur publik, apalagi seorang pendakwah.

Meski ada sebagian kecil yang menyebutnya sebagai bentuk kasih sayang, mayoritas respons publik menganggap perilaku itu tak sesuai norma.

Viralnya gambar dan kampanye digital yang mengecam Gus Elham membuat sejumlah tokoh angkat bicara, termasuk dari lingkungan Nahdlatul Ulama dan lembaga perlindungan anak.

Alissa Wahid: Tidak Mencerminkan Akhlakul Karimah

Ketua PBNU, Alissa Wahid, secara tegas mengkritik perilaku yang terekam dalam video tersebut. Ia menilai tindakan Gus Elham tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah.

READ  Jokowi Buka Suara soal Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: “Bukan Soal Untung, Tapi Layanan Publik”

“Perilaku itu mencederai nilai dakwah itu sendiri, yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan laku yang baik kepada umat,” ujar Alissa, seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/11/2025).

Alissa menambahkan bahwa figur publik, terlebih pendakwah, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dalam berinteraksi dengan anak-anak dan masyarakat luas.

KPAI: Tindakan Tidak Pantas dan Melanggar Norma Perlindungan Anak

Sikap serupa datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, menilai aksi tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun sebagian pihak menyebutnya sebagai bentuk kasih sayang.

“Perilaku demikian tidak pantas dilakukan dan melanggar norma sosial, agama, serta prinsip perlindungan anak,” ujar Aris dalam pernyataan tertulis yang diterima Kamis (13/11/2025).

KPAI menegaskan bahwa interaksi orang dewasa dengan anak harus mempertimbangkan batasan yang jelas untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif, ketidaknyamanan, atau potensi pelanggaran hak anak.

READ  Even During School Year, Fun Reading Important for Kids

Gus Elham Unggah Video Permintaan Maaf Terbuka

Di tengah meningkatnya kritik, Gus Elham akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak didampingi beberapa orang dan menyampaikan penyesalan atas konten yang beredar.

“Dengan penuh kerendahan hati saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Gus Elham.

Ia mengakui perbuatan itu sebagai kekhilafan dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki diri.

“Saya berkomitmen menjadikan peristiwa ini pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa. Ke depan, saya akan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai norma agama, etika, dan budaya bangsa,” katanya lagi.

READ  Tujuh Pemuda Diduga Geng Motor Ditangkap Usai Culik dan Keroyok Warga di Makassar

Gus Elham juga menjelaskan bahwa video yang viral merupakan konten lama yang sudah dihapus dari media sosial sebelum kembali muncul dan menyebar luas setelah diunggah ulang oleh pihak lain.

Respons Publik Masih Terbelah, Namun Seruan Etika Pengasuhan dan Dakwah Menguat

Meski permintaan maaf telah disampaikan, perbincangan di ruang digital masih terus terjadi. Sebagian warganet menerima klarifikasi tersebut, sementara lainnya menilai perlu ada edukasi lebih lanjut mengenai batasan perilaku yang pantas terhadap anak-anak.

Peristiwa ini sekaligus memicu diskusi lebih luas mengenai etika pendakwah, keamanan anak dalam interaksi publik, serta perlunya standar yang jelas dalam kegiatan dakwah yang melibatkan anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa figur publik harus lebih berhati-hati dalam berperilaku, terutama dalam konteks yang mudah direkam dan disebarkan di era digital seperti sekarang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News