Menu

Mode Gelap

News · 24 Okt 2025 13:52 WITA

Viral! Jaksa Tolak Salaman Nikita Mirzani Usai Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel


 Viral! Jaksa Tolak Salaman Nikita Mirzani Usai Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Insiden tak terduga terjadi usai sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Dalam momen setelah sidang beragenda duplik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketahui bernama Dona menolak ajakan salaman dari Nikita Mirzani.

Momen tersebut terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Nikita tampak mengulurkan tangan kepada jaksa Dona, namun jaksa yang mengenakan kacamata itu menolak berjabat tangan dan hanya menatap dengan ekspresi datar.

Ketegangan di Ruang Sidang

Insiden penolakan salaman ini menambah daftar panjang ketegangan antara Nikita Mirzani dan JPU selama proses hukum berlangsung. Kasus ini sendiri merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dan TPPU.

READ  Kapolri Tanam Mangrove di Mempawah, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Demi Masa Depan Bangsa

Menanggapi kejadian itu, Nikita Mirzani tampak santai dan tidak menunjukkan rasa marah. Dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, ia menduga sang jaksa enggan bersalaman karena sudah terlanjur kesal padanya.

“Ya mungkin Bu Dona sebal kali sama aku,” ujar Nikita Mirzani dengan senyum tipis, Kamis malam (23/10/2025).

“Bisa Dimaklumi,” Ujar Nikita Mirzani

Meski sempat menjadi sorotan publik, Nikita memilih tidak mempermasalahkan sikap jaksa Dona. Ia menilai hal tersebut masih bisa dimaklumi dan tidak ingin memperpanjang persoalan.

“Tapi enggak apa-apa, bisa dimaklumi,” kata bintang film Nenek Gayung itu.

Dalam kesempatan yang sama, Nikita juga terlihat menangis usai bersidang. Ia mengaku emosional karena proses hukum yang dijalaninya sejak beberapa bulan terakhir akhirnya hampir mencapai tahap akhir.

READ  KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun

Menjelang Putusan 28 Oktober

Nikita Mirzani mengatakan, dirinya merasa lega karena sidang dengan agenda putusan Majelis Hakim dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025. Ia berharap hakim bersikap bijaksana dan yakin dirinya akan dibebaskan dari seluruh dakwaan.

“Terakhir aku minta doanya semoga tanggal 28 Oktober lancar semua. Itu saja. Doain aku ya,” ucap Nikita.

“Harus yakin dong. Kan memang enggak salah. Mudah-mudahan ya, bismillah bebas,” sambungnya dengan mata berkaca-kaca.

Rindu Anak dan Kehidupan Normal

Selain lega, Nikita mengaku sangat merindukan ketiga anaknya. Ia mengatakan salah satu hal yang paling dirindukan adalah tidur bersama mereka seperti biasa sebelum terjerat kasus hukum ini.

READ  Pertamina Tanggapi Menkeu Purbaya Soal Kilang Tak Rampung: Investasi Besar, Risiko Tinggi

“Kangen banget. Sudah kangen banget mau tidur di kamar sama-sama. Ya mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini insyaallah terkabul semua,” tuturnya dengan nada haru.

Publik Soroti Profesionalisme Jaksa

Sementara itu, sejumlah pihak menilai penolakan salaman oleh jaksa di ruang sidang seharusnya tidak terjadi di depan publik, karena dapat menimbulkan kesan kurang profesional. Namun, sebagian lainnya memahami bahwa suasana sidang yang penuh tekanan bisa memicu reaksi spontan dari pihak terkait.

Sidang kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani kini tinggal menunggu keputusan hakim. Publik menanti apakah ibu tiga anak itu akan divonis bersalah atau justru bebas pada sidang putusan yang akan digelar 28 Oktober 2025 mendatang.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News