SOALINDONESIA–JAKARTA Seorang perwira TNI berinisial Letda AF diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Meski kedua belah pihak sudah berdamai, TNI memastikan proses hukum tetap berjalan.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Memang sempat terjadi insiden antara salah satu oknum prajurit berinisial AF di Pontianak. Kedua belah pihak sudah berdamai. Namun, proses penyidikan tetap berjalan,” ujarnya di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Yusri, dugaan pemukulan terjadi karena faktor emosi di jalan. “Mungkin karena emosi, sehingga terjadi pemukulan. Itu sebetulnya tidak boleh. Tetapi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Kronologi: Dari Senggolan hingga Aksi Pemukulan
Berdasarkan keterangan awal, Letda AF mengaku sedang terburu-buru membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit. Dalam situasi panik, mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan motor korban. Peristiwa kecil itu berujung pada percekcokan dan pemukulan.
Namun, korban memberikan versi berbeda. Ia menyebut insiden bermula saat mobil Letda AF mundur di tengah kemacetan. Korban yang berada di belakang membunyikan klakson untuk menghindari tabrakan, tetapi justru membuat Letda AF turun dari mobil dan menyikut korban hingga mengalami patah hidung.
Respons Cepat Aparat
Insiden tersebut memicu reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol yang mendatangi Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk menuntut keadilan.
“Oknum pelaku langsung diamankan,” jelas Letkol Inf Agung W Palupi, menegaskan keseriusan TNI dalam menangani kasus ini.
Agung menambahkan, penyelidikan dilakukan menyeluruh dengan mengacu pada hukum militer. “Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer,” katanya.
Tegas: Tak Ada Toleransi Kekerasan
Meski perdamaian sudah tercapai, TNI menegaskan tidak akan memberikan impunitas kepada anggotanya.
“Pimpinan sudah berulang kali mengingatkan para Dansat agar prajurit menghindari konflik dengan masyarakat. Kasus ini jadi evaluasi dan pengingat serius,” ujar Yusri.
Kasus Letda AF menjadi perhatian publik karena menyangkut hubungan antara aparat dan warga sipil. Dengan tetap berjalannya proses hukum, TNI berharap keadilan bagi korban terpenuhi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.