Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 14:52 WITA

Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan


 Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan Perbesar

SOALINDONESIA–BEKASI Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang berkepanjangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Global Dimensi Metalindo, Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/8).

Dalam sidak tersebut, pria yang akrab disapa Noel menemukan sejumlah pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.

“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Noel dalam keterangannya, Senin (18/8).

Pungutan Pencari Kerja Dianggap Kriminal

Noel juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. Ia meminta masyarakat berani melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

READ  Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Jessica Iskandar Tampil Anggun Dampingi Suami

“Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Noel, masalah utama bukan hanya keterlibatan pihak ketiga atau yayasan tenaga kerja, melainkan perlindungan hak-hak pekerja yang kerap diabaikan.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” tambahnya.

Masalah Nasional

Ia menekankan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia memastikan negara akan hadir untuk membina perusahaan yang mau memperbaiki diri.

READ  Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

“Selama perusahaan berkomitmen memperbaiki sistem, pemerintah akan membina. Tapi hak pekerja tidak boleh lagi diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” tegas Noel.

Respons Perusahaan

Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja. Pihak perusahaan juga berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai arahan pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News