Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 23:43 WITA

Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp 30 Miliar di Jambi


 Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp 30 Miliar di Jambi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bea Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 10.000 koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 30 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyatakan keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan (Satgas PPS) dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.

“Pencegahan penyelundupan ini menunjukkan sinergi antara Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas PPS menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara,” ujar Djaka, Rabu (13/8/2025).

READ  KPK Selidiki Ridwan Kamil, Diduga Gunakan Dana Korupsi BJB untuk Beli Mercy Milik BJ Habibie

Kronologi Operasi

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan barang impor ilegal melalui jalur laut di Jambi. Sejak awal Agustus 2025, tim gabungan melakukan pendalaman informasi hingga akhirnya, pada Minggu (10/8), menemukan dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, bersandar di pelabuhan rakyat tersebut.

Kapal pertama, KLM Airlangga (GT 168), dilaporkan membawa perlengkapan memancing, penyemprot insektisida, dan barang lainnya. Kapal kedua, KLM Arya Dwipa Arama (GT 469), melaporkan muatan berupa PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lain.

Namun, pemeriksaan lapangan menemukan muatan tidak sesuai dokumen manifest, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress pakaian bekas, serta barang selundupan lainnya.

READ  Film Animasi “Merah Putih: One for All” Jadi Sorotan, Produser dan Sutradara Angkat Bicara

Penindakan dan Pengamanan

Petugas mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal, termasuk nakhoda dan chief engineer, serta satu koordinator lapangan pelabuhan. Tim juga menyita kemudi kapal, GPS, dan dokumen pelayaran, serta menyegel kapal di dermaga.

Selanjutnya, barang bukti dimuat ke dalam 89 unit truk wingbox untuk dibawa ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, dengan pengawalan ketat TNI dan Polri.

Komitmen Pemberantasan Penyelundupan

Djaka menegaskan penyelundupan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.

READ  Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai berkomitmen meningkatkan pengawasan agar setiap upaya penyelundupan dapat terdeteksi dan ditindak tegas demi menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News