Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 14:18 WITA

Rekrutmen ASN 2026 Lebih Selektif, Sri Mulyani Terapkan Kebijakan Zero hingga Minus Growth


 Rekrutmen ASN 2026 Lebih Selektif, Sri Mulyani Terapkan Kebijakan Zero hingga Minus Growth Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah akan semakin selektif dalam membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS pada tahun 2026 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, formasi ASN akan dihitung secara ketat dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun dan berpedoman pada kebijakan zero growth maupun minus growth.

“Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,” tulis Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, dikutip Senin (18/8).

Kebijakan zero growth berarti jumlah penerimaan ASN sama dengan jumlah pegawai yang berhenti atau pensiun. Sementara minus growth berarti penerimaan pegawai lebih sedikit dibandingkan jumlah pegawai yang keluar.

READ  OJK Matangkan Rencana Single Investor Identification untuk Investor Kripto

Fokus pada Efisiensi dan Reformasi Birokrasi

Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pegawai tetap menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola birokrasi. Namun, arah kebijakan pada 2026 akan lebih fokus pada efisiensi melalui digitalisasi, kelanjutan reformasi birokrasi, serta menjaga daya beli aparatur negara.

Dalam RAPBN 2026, belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan mencapai Rp 356,99 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja, sejalan dengan capaian reformasi birokrasi masing-masing instansi.

“Belanja pegawai merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” tulis Sri Mulyani.

READ  Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026

Meski belanja pegawai tetap mendapat porsi besar, isu kenaikan gaji ASN belum masuk agenda pemerintah. Sri Mulyani menyebut, kebijakan gaji ASN akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dengan mempertimbangkan ruang fiskal 2026 yang sebagian besar dialokasikan untuk program prioritas nasional.

“Untuk kebijakan PNS, formasi nanti koordinasi dengan MenPANRB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan pemda. Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026,” jelasnya.

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa absennya topik kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR RI beberapa waktu lalu menjadi indikasi bahwa agenda tersebut memang tidak masuk dalam rencana pemerintah.

READ  KPK Dalami Diskresi Kuota Haji 2024: Eks Bendum Amphuri Dipanggil Ulang

“Berarti yang tidak disampaikan di situ (pidato), ya enggak ada,” ujar Prasetyo, Jumat (15/8).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News