SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni. Pelantikan berlangsung dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (4/9/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam forum tersebut, Dasco menanyakan persetujuan anggota Komisi III atas usulan Fraksi NasDem.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara kompak.
Berdasarkan Aturan Tatib DPR
Dasco menjelaskan, pengisian posisi pimpinan Komisi DPR dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi. Paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” kata Dasco.
Gantikan Ahmad Sahroni
Rusdi Masse menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah dari Komisi III ke Komisi I DPR. Namun, belakangan Sahroni dinonaktifkan dari jabatan barunya itu.
Dengan pelantikan ini, Rusdi akan menjalankan tugas sebagai salah satu pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.