SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi XI DPR RI menyoroti langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan nasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi beban baru bagi perbankan, sementara di sisi lain, pemerintah memastikan produk udang Indonesia aman dikonsumsi dan bebas dari cemaran radioaktif.
DPR Kritik Kucuran Rp 200 Triliun ke Perbankan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan kekhawatirannya terkait limpahan dana yang diberikan kepada bank-bank milik negara (himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI.
Menurutnya, dana jumbo tersebut justru berpotensi tidak optimal karena per Juni 2025 tercatat ada kredit nganggur mencapai Rp 2.304 triliun.
“Tambah Rp 200 (triliun) kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun malah bikin beban karena tadi saya diskusi sama Pak Ketua Rp 200 triliun ini berasal dari SAL,” ujar Dolfie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/9).
Dolfie menilai, meski tambahan dana tersebut meningkatkan likuiditas, penyaluran kredit belum tentu berjalan lancar. Ia juga menyoroti tren penurunan pertumbuhan kredit sejak 2024 yang dinilai harus segera dianalisis lebih dalam oleh OJK.
Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa produk udang Indonesia aman untuk dikonsumsi dan bebas dari radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Kepastian itu diperoleh setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan uji laboratorium terhadap udang beku yang sempat ditolak Amerika Serikat.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga telah menerbitkan Sertifikat Pelepasan pada Selasa (16/9) sebagai bukti legal produk tersebut aman.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Khrisna Hasibuan, mengatakan pemerintah bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian terkait.
“Pemerintah memastikan penanganan cepat, terukur, dan transparan atas kasus penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung cemaran radioaktif,” kata Bara, Kamis (18/9).
Kasus ini mencuat sejak 2 September 2025, ketika 18 kontainer udang milik PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) ditolak masuk ke AS. Namun, hasil investigasi terbaru membuktikan bahwa produk udang Indonesia aman dan layak ekspor.