Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 14:00 WITA

DPR Soroti Kucuran Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya, Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif


 DPR Soroti Kucuran Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya, Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi XI DPR RI menyoroti langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan nasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi beban baru bagi perbankan, sementara di sisi lain, pemerintah memastikan produk udang Indonesia aman dikonsumsi dan bebas dari cemaran radioaktif.

DPR Kritik Kucuran Rp 200 Triliun ke Perbankan

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan kekhawatirannya terkait limpahan dana yang diberikan kepada bank-bank milik negara (himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI.

Menurutnya, dana jumbo tersebut justru berpotensi tidak optimal karena per Juni 2025 tercatat ada kredit nganggur mencapai Rp 2.304 triliun.

READ  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Subsidi LPG: "Mungkin Salah Baca Data"

“Tambah Rp 200 (triliun) kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun malah bikin beban karena tadi saya diskusi sama Pak Ketua Rp 200 triliun ini berasal dari SAL,” ujar Dolfie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/9).

Dolfie menilai, meski tambahan dana tersebut meningkatkan likuiditas, penyaluran kredit belum tentu berjalan lancar. Ia juga menyoroti tren penurunan pertumbuhan kredit sejak 2024 yang dinilai harus segera dianalisis lebih dalam oleh OJK.

READ  KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR

Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa produk udang Indonesia aman untuk dikonsumsi dan bebas dari radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Kepastian itu diperoleh setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan uji laboratorium terhadap udang beku yang sempat ditolak Amerika Serikat.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga telah menerbitkan Sertifikat Pelepasan pada Selasa (16/9) sebagai bukti legal produk tersebut aman.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Khrisna Hasibuan, mengatakan pemerintah bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian terkait.

READ  Puan Maharani Minta Maaf kepada Rakyat: DPR Belum Sempurna Jalankan Amanat

“Pemerintah memastikan penanganan cepat, terukur, dan transparan atas kasus penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung cemaran radioaktif,” kata Bara, Kamis (18/9).

Kasus ini mencuat sejak 2 September 2025, ketika 18 kontainer udang milik PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) ditolak masuk ke AS. Namun, hasil investigasi terbaru membuktikan bahwa produk udang Indonesia aman dan layak ekspor.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News