Menu

Mode Gelap

News · 25 Sep 2025 20:59 WITA

Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan


 Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada perwakilan DPR dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco singkat saat ditanya wartawan mengenai keterlibatan DPR dalam komite tersebut.

Meski begitu, Dasco menyatakan bahwa DPR, khususnya melalui Komisi III, tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan oleh komite tersebut.

“Ya kira-kira seperti itu,” tambahnya, mengisyaratkan bahwa DPR akan memantau kinerja Komite Reformasi tanpa terlibat langsung dalam strukturnya.

READ  KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Aset dan Penghasilan Jadi Sorotan

Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Orang

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tim reformasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan tim persiapan yang beranggotakan 52 orang. Tim tersebut nantinya akan bekerja mendukung tugas Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco.

DPR melalui Komisi III Akan Lakukan Pengawasan

READ  KPK Rencanakan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung

Menurut Dasco, keberadaan tim internal Polri tersebut tidak bertentangan dengan keberadaan Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah. Ia menilai langkah Kapolri membentuk tim internal justru akan memperkuat kerja Komite Reformasi secara menyeluruh.

“Menurut saya tidak ada hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” katanya.

Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah diketahui beranggotakan sembilan orang, salah satunya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

READ  Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum

Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolri Pimpin Rapat Akselerasi Transformasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat akselerasi transformasi Polri bersama jajaran di Mabes Polri. Dalam rapat tersebut, Listyo menekankan pentingnya pembenahan internal dan pemetaan terhadap tantangan-tantangan utama yang dihadapi Polri ke depan.

Langkah-langkah reformasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegak hukum—termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk meningkatkan kinerja dan memberantas korupsi secara tuntas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional