Menu

Mode Gelap

News · 11 Okt 2025 14:26 WITA

KPK: 56 Persen Responden Nilai Pegawai Masih Terima Uang Perjalanan Dinas Tak Sesuai Realita


 KPK: 56 Persen Responden Nilai Pegawai Masih Terima Uang Perjalanan Dinas Tak Sesuai Realita Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih maraknya titik rawan korupsi dalam pengelolaan anggaran di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Fakta ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang melibatkan 390.754 responden internal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, sebanyak 56 persen responden menilai masih ada praktik penerimaan honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Lebih lanjut, 57 persen responden menyebut anggaran instansi sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, sedangkan 48 persen menyaksikan langsung laporan perjalanan dinas yang fiktif. Tak kalah mencengangkan, 43 persen responden mengaku mengetahui adanya praktik gratifikasi atau imbalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.

READ  KPK Panggil 3 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Integritas Masih Jadi PR Besar Pemerintah

KPK menilai temuan SPI 2024 menjadi alarm serius tentang lemahnya tata kelola keuangan di lingkungan birokrasi. Praktik-praktik semacam ini menunjukkan bahwa permasalahan integritas bukan hanya soal lemahnya kebijakan, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku harian pegawai di lingkungan kerja.

“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga. Ini bukan semata-mata angka, tapi gambaran nyata tentang budaya kerja yang harus segera dibenahi,” tulis KPK dalam pernyataan resminya.

KPK mengingatkan, data SPI harus dipandang sebagai peringatan dini (early warning system), agar setiap instansi dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan konkret dalam pengelolaan anggaran, sistem SDM, serta mekanisme pengawasan internal.

READ  Zulkifli Hasan: Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Presiden, Menteri Harus Bisa Selesaikan di Bawah

KPK: Tak Hanya Tindak, Kami Juga Dampingi

Sebagai lembaga antikorupsi, KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga memiliki mandat untuk melakukan pendampingan dan penguatan sistem antikorupsi melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

“Perubahan sistemik harus dilakukan dari dalam. KPK siap mendampingi proses perbaikan tata kelola secara berkelanjutan, karena pencegahan adalah kunci jangka panjang,” lanjut KPK.

SPI 2025 Sedang Berlangsung, KPK Ajak Publik Terlibat

KPK saat ini tengah melangsungkan pengumpulan data untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025. Survei ini diikuti oleh:

107 kementerian/lembaga,

38 pemerintah provinsi,

509 pemerintah kabupaten/kota,

dan 5 BUMN.

SPI menjadi alat strategis untuk memetakan potensi korupsi secara sistemik, sekaligus sarana penguatan transparansi dan akuntabilitas di tubuh birokrasi.

READ  KPK Ingatkan Potensi Korupsi dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

KPK juga membuka partisipasi publik secara luas, sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Informasi lengkap dan akses pengaduan terkait SPI 2025 dapat dilakukan melalui:

Email: spi@kpk.go.id

Situs resmi: spi.kpk.go.id

Call Center KPK: 198

Kesimpulan: Perbaikan Tak Bisa Ditunda

Temuan SPI 2024 menjadi pengingat bahwa budaya koruptif masih mengakar di sejumlah instansi negara. KPK berharap setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dapat menjadikan survei ini sebagai alat refleksi, bukan sekadar formalitas.

Karena pada akhirnya, pemerintahan yang bersih dan berintegritas bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi seluruh elemen bangsa.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News