SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik terkait masalah perpajakan dan kepabeanan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Program ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya”, dan mulai beroperasi sejak Rabu (15/10/2025).
Peluncuran layanan ini diumumkan langsung oleh Purbaya saat memperlihatkan materi sosialisasi program tersebut di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Jakarta.
“Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak ya, bisa Lapor Pak Purbaya. Nomornya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/10).
Kanal Aduan Publik yang Responsif
Purbaya menjelaskan bahwa layanan ini dibuat sebagai kanal langsung bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan, dugaan pelanggaran, atau kendala administratif terkait pajak dan bea cukai tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Ia mengakui bahwa masyarakat sering kali merasa kesulitan menyampaikan pengaduan karena jalur resmi yang ada dinilai lambat dan tidak transparan. Melalui kanal WhatsApp ini, pemerintah berharap pengawasan publik terhadap aparatur Kemenkeu dapat berjalan lebih cepat dan terbuka.
“Layanan WhatsApp ini sudah aktif sejak kemarin. Staf saya sudah standby di sana. Tapi tidak semua pesan langsung dibalas — kita kumpulkan dulu, nanti tiap beberapa hari kita sortir mana yang bisa ditindaklanjuti,” kata Purbaya.
Dikelola Tim Khusus di Bawah Pengawasan Menkeu
Menurut Menkeu, layanan “Lapor Pak Purbaya” akan dikelola oleh tim khusus yang bertugas memantau pesan masuk, memverifikasi laporan, dan menindaklanjutinya sesuai tingkat urgensi.
Setiap aduan yang diterima akan melalui proses validasi dan klarifikasi awal untuk memastikan kebenaran informasi sebelum diteruskan ke unit terkait, baik di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Follow up-nya, kita lihat dulu apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Tapi kalau yang lapor yang salah, kita juga proses yang lapornya. Kita akan tindak sesuai fakta di lapangan,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme ini tidak hanya untuk menghukum pihak yang salah, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki sistem pelayanan publik di bawah Kemenkeu agar lebih transparan dan akuntabel.
Dorong Budaya Lapor dan Transparansi
Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” sejalan dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga, terutama setelah muncul berbagai laporan mengenai penyimpangan perilaku aparat pajak dan bea cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Purbaya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melapor selama memiliki dasar dan bukti yang jelas. Ia bahkan mengajak publik aktif berpartisipasi menjaga integritas lembaga keuangan negara.
“Kami ingin masyarakat merasa punya akses langsung untuk menyampaikan keluhan. Semua laporan akan kita tangani dengan serius,” katanya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya, yang sebelumnya juga menegaskan pentingnya pengawasan publik sebagai alat kontrol terhadap aparatur negara.











